Dua Pekan Ops Krakatau, Polres Mesuji Amankan 58 Pucuk Senpi Rakitan

Dua Pekan Ops Krakatau, Polres Mesuji Amankan 58 Pucuk Senjata Api Rakitan

gentamerah.com | Mesuji –Operasi Pekat Krakatau yang di gelar Polres Mesuji dalam dua pekan lalu terhitung sejak 05-18 juli 2019, berhasil mengamankan sebanyak 4 orang pelaku tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (curas), serta 58 pucuk Senjata Api (Senpi) Rakitan berbagai jenis berikut 7 butir amunisi aktif.
Hal itu dikatakan Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Mesuji, AKBP Prianto Teguh Nugroho didampingi Wakapolres Mesuji Kompol Hendriyansyah, Kabag Ops Polres Mesuji Kompol Dwi Santosa Dan Kasubbag Humas IPTU Dwi Cahyono, dalam Gelar perkara Ops pekat Krakatau di Halaman Mapolres setempat,Rabu(24/07/2019).
Menurut Kapolres, keberhasilan tersebut tak terlepas dari kerjasama dan partisipasi aktif Pemerintah Kabupaten Mesuji dan Masyarakat Mesuji yang selalu berperan aktif membantu tugas kepolisian khususnya jajaran Polres Mesuji. Kini para pelaku berikut  barang bukti telah diamankan di Mapolres Mesuji.
“Selama Operasi sikat Krakatau dalam dua pekan ini kami berhasil menangkap TO (Target Operasi) satu orang berinisial IN (30) warga Sungai Badak Kecamatan Mesuji, dan Non TO 3 kasus berhasil menangkap 4 orang, antaranya kasus curat berinisial FM(26) warga Wirabangun, Kecamatan Simpang Pematang, HD(15) warga Bangun Mulyo dan MC(35),kemudian kasus Curanmor berinisial PY(34) warga Mukti Karya Kecamatan Panca Jaya,”Jelasnya.
Menurutnya, selain pelaku TO dan Non TO, Polres Mesuji juga berhasil mengamankan senjata api rakitan diwilayah hukum Polres Mesuji.
“Sebanyak 58 pucuk Senpi rakitan, 4 laras panjang berhasil kita amankan beserta 7 amunisi aktif, semua didapat dari partisipasi warga yang sadar dengan sendirinya menyerahkan senpi tersebut ke Polisi. Kita tegaskan, bagi warga yang menyerakan senpi dengan suka rela akan kami lindungi dan tidak kena sanksi hukum, sedangkan bagi yang tidak menyerahkan maka kami tidak akan segan-segan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak,” ujarnya.



Penulis : Andi Sunarya
Editor : Yana

Tinggalkan Balasan