Berdalih Harus Loyal, Oknum Pejabat Satpol PP Mesuji Potong Uang Transport Anggotanya.

Berdalih Harus  Loyal, Oknum Pejabat  Satpol PP Mesuji  Potong Uang Transport Anggotanya.

gentamerah.com // Mesuji – Diduga oknum pejabat  Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tega potong uang pengganti transportasi anggota satpol PP yang ditugaskan untuk piket pengamanan di Posko Covid-19 Kabupaten Mesuji.

Hal itu diungkapkan beberapa anggota satpol PP yang enggan disebut namanya menuturkan,  bahw untuk piket di Posko Covid Kabupaten yang tersebar di 6 titik se-Mesuji. Dimana setiap posko covid Kabupaten dijaga oleh tujuh tim yang terdiri dari unsur TNI,  Polri,  Pol PP,  Dishub,  Dinkes,  BPBD, dan Unsur Masyarakat.

“Ya betul bang, kami yang piket jaga di posko covid kabupaten setiap hari dua orang selama 3 sif (1×24 jam). Tetapi uang pengganti transport kami nominalnya berbeda dengan yang lain seperti anggota Dishub,  BPBD,  TNI,  Polri. Dimana mereka uang pengganti transport kami hanya diberikan 200 ribu,  sementara punya yang lain 300 ribu,  kemana sisanya?, “ucapnya, Rabu(13/05/2020).

Masih menurut sumber,  hal itu sudah berlangsung lama, sejak adanya posko covid yakni pada awal bulan april lalu. Pernyataan itu diperkuat oleh keterangan anggota satpol PP lainnya yang juga pernah ditugaskan untuk piket di Posko Covid Kabupaten.

“Kox tega sekali, salah satu Kasi di dinas Pol PP itu bang yang memangkas uang pengganti transport kami, dengan alasan loyalitas untuk pimpinan. Padahal mereka itu PNS,  sementara kami ini kan hanya TKS.  Dan kami piket di posko itu selama 24 jam, makan saja tidak dikasih artinya uang itu memang sangat berarti buat kami bang,”imbuhnya.

Sementara itu,  hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Satpol PP belum bisa dikonfirmasi perihal adanya pemotongan uang pengganti transport petugas jaga posko covid kabupaten tersebut.
Penulis : Nara
Editor : Bimo Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18