Anggaran Penanganan Covid Dinkes Lampura Capai Rp34 M, Terealisasi Rp26,6 Milyar

 

Anggaran Penanganan Covid Dinkes Lampura Capai Rp34 M, Terealisasi Rp26,6 Milyar

Gentamerah.com || Lampung Utara – Anggaran penanganan Covid19 di Dinas Kesehatan Lampung Utara mencapai Rp34 milyar. Hingga saat ini sudah terealisasi sebesar 78 persen atau  Rp26,6 Milyar, dari anggaran tahun 2020 lalu.

“Untuk penggunaan penanganan masalah covid-19  di dinas kesehatan ini bersumber pendanaan nya dari dana insentif daerah Rp. 8.838.862.000 di seketariat, dak rujukan (rumah sakit daerah) sebesar Rp. 2.208.656.148 yang kita alokasikan ke RSD ryacudu, DAK penugasan Rp. 2.433.000.000 di sarkes, BOK Rp 4.362.448.000 di puskemas, BOK tambahan Rp. 13.701.010.000 di sumber daya manusia masyarakat kesehatan (SDMK), belanja tak terduga (BTT) RSD Rp. 440.157.596 di RSD ryacudu, dan untuk belanja tak terduga (BTT) dinas kesehatan Rp. 2.229.780.000 di P2P. Sehingga Total anggaran covid-19 di dinas kesehatan sebesar Rp. 34.283.913.744,”kata Kata seketaris dinas kesehatan, Hendri US. M.I.P,  didampingi juga Kasubbag Perencanaan, Cipto bahagio dan kasi SDMK jaruan tamam saat di konfirmasi diruang kerjanya. Rabu (17/02/2021)

Menurutnya, bahwa anggaran yang sudah terealisasi untuk penanganan covid-19 pada tahun 2020 tersebut sebesar Rp. 26,6 milyar.

“Untuk realisasi anggaran dari dana isentif daerah sebesar Rp. 7.741.547.275, dana rujukan (RSD) sebesar Rp. 1.813.232.215, dana penugasan sebesar Rp. 2.252.050.000, BOK sebesar Rp. 3.082.864.432, BOK tambahan sebesar Rp. 9.268.849.000, BTT RSD sebesar Rp. 376.249.596, BTT dinas kesehatan sebesar Rp. 2.127.006.818 sehingga total yang sudah terealisasi sebesar Rp26.661.799.336 dan tersisa anggaran dari 7 kegiatan bersumber dana untuk penanganan covid tersebut sebesar Rp. 7.622.114.408,”Kata dia.

Sementara menurut data yang di himpun tim gentamerah.com,  statemen   seketaris dinas kesehatan dan PLT kadis kesehatan tidak singkron alias bertolak belakang.

Menurut PLT kadis kesehatan,  anggaran covid-19 di dinas kesehatan pada tahun 2020 tersebut sebesar Rp21 milyar, didapat dari beberapa sumber anggaran, diantaranya  dana insentif daerah Rp8.8 miliar, dari DAK penugasan Rp2.4 M, dari JKN Rp253 juta, BOK Rp4.3 M,  juga DAK rujukan dari rumah sakit Rp2.2 Miliar, kemudian ada dari BTT Rp 3.3 Miliar, saat di konfirmasi pada bulan September 2020 yang lalu.

Terdapat dana tambahan yang luput dari pemberitaan media ini,  ada anggaran tambahan bersumber dari anggaran BOK tambahan sebesar Rp.13,7 milyar dan yang terealisasi sebesar Rp9.268.849.000 di sumber daya manusia masyarakat kesehatan (SDMK) dan BTT RSD Rp. 440.157.596 dan yang terealisasi sebesar Rp. 376.249.596 pada tahun 2020 yang lalu. 

Penulis : Gian Paqih

Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group