Gentamerah.com || Lampung Utara – Ternyata selain karyawan dan sopir ambulance tidak dibayar selama enam bulan sejak tahun 2020, Rumah Sakit Daerah (RSD) Ryacudu Kotabumi juga memiliki hutang dengan pihak ketiga hingga Rp11 Milyar.
Hal itu terkuak saat hearing pengelola RSD Ryacudu bersama Komisi IV DPRD Lampung Utara, diruang komisi setempat, Selasa (16/03/2021).
Baca juga : Dugaan Penyimpangan RSUD Ryacudu, GMPK Layangkan Laporan ke Kejari Lampura
Direktur rumah sakit daerah Mayjend HM Ryacudu, dr. Sri Haryati yang baru menjabat beberapa waktu menggantikan Direktur lama , Syah Indra mengaku baru melakukan serah terima jabatan saja, dan terkait pengelolaan keuangan sampai dengan saat belum ada serah terima dari direktur lama.
“Perlu bapak pimpinan ketahui, bahwa saya baru saja serah terima jabatan, tapi sampai saat ini saya belum terima penyerahan rincian keuangan. Karena menurut cerita pak seketaris daerah, bahwa harus ada prosesnya. Usai serah terima, saya lapor kepada pak sekda bahwa dirumah sakit teryata mempunyai hutang sebesar Rp. 10 Milyar rupiah, sedangkan saya baru menjabat harus berhutang lagi Rp1 milyar,” kata dia.
Alasan berhutang kembali kepada pihak ketiga tersebut, karena belum bisa menggunakan anggaran dari Pemda. “ Kata pak sekda juga akan melakukan evaluasi,” ujarnya.
Sri haryati juga mengungkapkan, bahwa dirinya baru melihat daftar, ternyata rumah sakit plat merah juga tersebut mempunyai hutang obat hingga milyaran rupiah.
“Hutang obat itu sebesar Rp5 milyar rupiah, dan yang terbesar adalah hutang honor atau jasa pelayanan,”Kata dia
Selama 18 hari menjabat, kata Sri Hartati, harus bisa memilah menggunakan anggaran yang ada.”Jadi, saya melakukan pelayanan dulu, seperti kinerja para karyawan. Saya juga tidak bisa menuntut banyak kepada tenaga karyawan, karena mereka belum dibayar selama 6 bulan, untuk pegawai BLUD,”katanya
Terkait obat di rumah sakit tersebut, direktur rumah sakit Ryacudu meminta back-up, karena jika dalam waktu dekat utang obat tersebut tidak dibayar maka pengiriman obat akan dihentikan.
“Kami terkunci, saya juga sudah panggil untuk pengadaan obatnya, mereka memberi waktu, tapi jika dalam waktu dekat tidak dibayar,mereka tidak akan mengirim obat. terkait oksigen yang sangat minim, dan seterusnya kepada HD kerjasama yang sekarang belum terbayar,”Katanya.
Usai hearing, Sri Haryati kepada gentamerah.com mengaku belum dapat secara rinci terkait hutang tersebut.
“Yaa benar, kalau untuk rinciannya banyak. Nanti akan kita kita beri rincian lengkap,” ujar dia.
Pada hearing tersebut dipimpin wakil ketua III DPRD Lampura, Joni Saputra, dan ketua komisi IV DPRD Lampura, H. Arnol alam, SH, dan anggota komisi IV lainnya yaitu, Guntur laksana, S.K.M, Ibnu Hajar, SE, Hendra Setiadi, ST.,MH, wansori,SH , agung Utomo, S.Sos, Dewi murni, S.Ag.,MM, marlena serta pihak pimpinan rumah sakit daerah (RSD) Mayjend HM Ryacudu Kotabumi.
Laporan :Gian Paqih
Editor : SENO