Gentamerah.com || Pesawaran – Permasalahan pertanahan di
Kabupaten Pesawaran harus diselesaikan bersama masyarakat dengan cara santun
dan halus.
Hal ini diungkapkan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona saat
menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) bersama
ATR/BPN Pesawaran dan OPD terkait di Pesawaran, Rabu (9/6/2021).
Menurut Dendi, permasalahan pertanahan di Pesawaran sudah
lama terjadi. Carut – marut legalitas terkait kepemilikan lahan menjadi isu
strategis di kabupaten setempat.
“Contohnya ada yang mengaku memiliki surat tanah dari
jaman Belanda, ada yang dari tanah adat, saling klaim satu sama lain juga
banyak terjadi,” ungkap Dendi.
Selain itu, kata Dendi, permasalahan pertanahan di Pesawaran
juga ditambah dengan startegisnya wilayah Pesawaran yang memiliki empat kawasan
register.
“Jangan sampai disana menjadi bancakan dan lahan
kegiatan ilegal oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” ungkap Dendi.
Menurutnya, untuk menyelesaikan permasalahan ini, harus
dilakukan dengan pendekatan dengan persuafif. Kemudian menginventarisir setiap
permasalahan dan membuat legalitas sertifikat sesuai dengan undang – undang dan
peraturan yang berlaku.
Dendi meyakini, apabila pertanahan di Pesawaran tidak ditata
dengan baik maka tidak menutup kemungkinan sepuluh tahun kedepan akan muncul
kembali masalah serupa.
“Kalau tidak ditata pertanahanya dalam waktu 10 tahun
kedepan bisa hancur, rusak dan terjadi keributan di masyarakat,” kata
Dendi.
Dendi berharap, melalui rakor ini menemui titik terang dalam
permasalahan pertanahan di Bumi Andan Jejama.
Selain itu, setelah
rakor ini selesai OPD masing-masing membuat peta dan menginventarisir
permasalahanan yang menjadi domainnya.
“Buat kajian setelah rakor ini, lakukan inventarisi
permasalahan tanah sesuai dengan domain OPD masing-masing,” harap Dendi.
Sementara, Kepala
ATR/BPN Pesawaran, Darman Hutasoit mengatakan kegiatan Rakor Gugus Tugas
Reforma Agraria bertujuan untuk menata kembali struktrur ke agrarian pertanahan
di Pesawaran.
“Meliputi dua hal yakni penataan aset dan penataan
akses, ” ungkap Darman.
Diketahui, dalam
acara ini hadirpula Kepala Kanwil BPN/ATR Lampung diwakili oleh Kabid Penataan,
Maria Irmina Dwi Sara, Sekda Pesawaran, Kesuma Dewangsa, dan berbagai OPD Pesawaran.
Laporan :Ali Mubaroq
Editor : Nara