Mesuji Berstatus Zona Kuning, Wakapolres Mesuji: Tugas Kita Bersama Untuk Memutus Covid-19

 

Mesuji Berstatus Zona Kuning, Wakapolres Mesuji: Tugas Kita Bersama Untuk Memutus Covid-19

Gentamerah.com || Mesuji-Kabupaten Mesuji sejak tanggal 8
juni 2021 telah di tetapkan wilayah Zona kuning Covid-19. Untuk  memutus mata rantai Penyebaran Covid-19, ini
merupakan tugas bersama seluruh Potensi masyarakat (Potmas) agar Kabupaten
Mesuji bisa kembali ke Zona Hijau seperti tahun lalu.

Wakapolres Mesuji Kompol 
M.Djhoni.SH.MH., mengatakan Kabupaten Mesuji pernah mengalami Zona Hijau
selama 7 bulan sejak diterapkan kenormalan baru satu-persatu masyarakat mulai
terpapar.

Untuk itu, pihaknya mengajak 
Potmas agar bersama-sama membantu memutus mata rantai penyebaran
Covid-19 dan tidak berhenti untuk mensosialisasikan tentang protokol kesehatan.

“Covid-19 merupakan tanggung jawab kita semua,bukan
hanya tanggung jawab pemerintah Polisi tetapi tanggung jawab kita semua,dan
semua beperan untuk membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”kata
Wakapolres saat sambutan mewakili Kapolres Mesuji AKBP.Alim.SH.S.I.K., pada
acara focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan Satbinmas diaula Tribrata
Endra Dharma laksana Polres Mesuji Rabu (09/06).

Kegiatan FGD yang dilaksanakan Binmas Polres Mesuji itu
Dengan Tema ‘Potensi masyarakat dalam memutus mata rantai Penyebaran Covid-19
melalui Pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyrakat  (PPKM) Mikro dan mengoptimalkan Posko
penanganan Covid -19 ditingkat desa.

Acara FGD Satbinmas Polres Mesuji itu  dihadiri oleh Seluruh Camat, Perwakilan
kepala desa,Perwakilan dari Dai Kamtibmas,Pokdar Kamtibmas,dan perwakilan dari
Banser serta undangan lainnya.FGD juga menghadirkan nara sumber  Kepala Dinas Kesehatan Yanuar
Fitrian.SKM.MM., dan Kepala Pelaksana BPBD Mesuji Sunardi.SE.

Sementara itu, Kasat Binmas Polres Mesuji  Iptu Sarijo selaku panitia pelaksana berharap
FGD yang dilaksanakan bisa tercapai apa yang menjadi tujuan FGD tersebut yaitu
untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mesuji dengan
pemberlakuan pembatasan kegiatan masyrakat (PPKM) yang bebasis Mikro dan
mengoptimalkan posko yang ada di setiap desa.

“Tujuan diadakannya FGD ini bisa saling kordinasi dan
pada kesempatan ini kita akan diskusi tanya jawab apa langkah yang paling tepat
agar Kita bisa segera kembali ke Zona hijau ” paparnya.

Sementara itu terkait Zona Kuning kepala dinas kesehatan
Yanuar Fitrian usai FGD kepada Wartawan mengatakan bahwa Kabupaten Mesuji baru
tanggal 8 juni kemarin menerima kajian dari pusat kalau kabupaten Mesuji  mendapatkan predikat  Zona kuning setelah beberapa bulan terakhir
Kabupaten Mesuji mengalami Zona Orange.

“Ya, Mesuji kemarin mendapatkan Zona kuning, dan
pemberian Zona kuning diberlakukan selama 7 hari kedepan, dan akan di lihat
lagi setelah sepekan nanti bagaimana perkembangan nya. Setidaknya kemarin
lampung ada 4 Kabupaten yang mendapatkan Zona Kuning dari pusat yaitu Kabupaten
Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, dan Mesuji,”pungkasnya.

Laporan : Andi

Editor : Nara

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18