Capaian Tahun 2021, Polres Lampura Mampu Menekan Kamtibmas Turun Hingga 18 Persen

 

Capaian Tahun 2021, Polres Lampura Mampu Menekan Kamtibmas Turun  Hingga 18 Persen

Gentamerah.com || Lampung Utara – Sepanjang tahun 2021, Polres Lampung Utara mampu menekan angka Gangguan Kamtibmas hingga 18 persen. Data dari  Gangguan Kamtibmas selama 2020 sebanyak 1017 kasus sedangkan pada Tahun 2021 terjadi 825 kasus. Sehingga menurunkan jumlah kasus sebanyak 192 kasus dari total keseluruhan kasus yang terjadi.

Hal itu disampaikan Kapolres  Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, pada Konferensi Pers terkait pencapaian hasil kerja jajarannya pada acara  akhir tahun 2021, di Mapolres setempat,  didampingi pejabat utama,  Jumat (31/12/2021). 

Menurutnya, pada tahun 2021  Gangguan Kamtibmas di dominasi oleh pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan penyalahgunaan narkotika serta korupsi.

“Dari keseluruhan kasus yang ditangani, Polres Lampung Utara berhasil menyelesaikan 72 persen atau 600 kasus dari 825 kasus yang diterima laporannya,” kata Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K.

Selain Gangguan Kamtibmas, ungkap Kapolres, bahwa penekanan terhadap kasus pelanggaran lalu lintas juga berhasil dilakukan. Selama tahun 2021, Polres Lampung Utara dapat menekan angka kecelakaan dari 162 kasus pada tahun 2020 menjadi 156 kasus pada tahun 2021 sehingga terjadi penurunan sebanyak tiga persen.

“Tentunya pencapaian Polres Lampung Utara ini tidak lepas dari kinerja personil Polres Lampung Utara dan Polsek jajaran serta peran aktif personil dalam memberikan edukasi tertib berlalu lintas serta kehadiran personil di titik rawan kecelakaan dan rawan kriminalitas,” terangnya.

Dijelaskannya, untuk meminimalisir terjadinya Gangguan Kamtibmas utamanya 3C, kedepan Polres  akan kembangkan pokdar kamtibmas di wilayah hukum Polres Lampung Utara, melibatkan peran aktif masyarakat desa untuk bersama-sama melakukan upaya upaya pencegahan memperkuat sistem keamanan.

Harapannya,  seluruh masyarakat untuk tetap mengantisipasi tetap waspada terhadap penyebaran covid-19 masih saat ini masih menjadi potensi ancaman penyebaran covid-19 apalagi saat ini sudah masuk varian baru.

“Kita ingin masyarakat proaktif untuk penuh kesadaran melakukan vaksin karena melalui upaya vaksinasi ini kita bisa mencegah atau menghambat penyebaran virus covid-19 dan mau peduli mau sadar untuk menerapkan protokol kesehatan mengingat ancaman covid masih menjadi perhatian di seluruh dunia,” kata dia.

Selain itu,  Kurniawan juga mengingatkan kepada warga masyarakat, merujuk kepada Inmendagri no 65 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). “Bahwa pada malam pergantian tahun baru ini tidak ada warga yang melaksanakan pawai arak-arakan, berkumpul ataupun pesta petasan karena akan berpotensi timbulnya penyebaran Covid-19, diharapkan lebih baik masyarakat di rumah saja bersama keluarga,” Tuturnya. Laporan : Gian Paqih

Editor : Seno

Tinggalkan Balasan