Pelantikan Pejabat di Tengah Malam Ala Pemkab Lampura, Sisakan Keluhan dan Pertanyaan

 

Pelantikan Pejabat di Tengah Malam Ala Pemkab Lampura, Sisakan Keluhan dan Pertanyaan

Gentamerah.com || Lampung Utara – Selain menjadi keluhan tersendiri akibat pelantikan tengah malam, Pelantikan pejabat lingkup Pemda Lampung Utara menyisakan pertanyaan.  Sekali pelantikan ada yang dua kali duduki jabatan.

Keluhan pelantikan yang dilakukan dini hari jelang malam tahun baru 2022 itu disampaikan beberapa pejabat eselon IV Pemkab Lampura. 

Keluhan itu terkait pelantikan yang dilakukan dini hari, dan sudah masuk tahun baru. 

Baca Juga : Busyet…, Ratusan Pejabat Lampura Dilantik Tengah Malam

Sedangkan pertanyaan regulasi yang timbul dalam pelantikan tersebut,   adanya ASN yang berstatus staf disalah satu OPD dilantik menjadi pejabat fungsional oleh pejabat Pemkab lampura.

“Kalau bisa lewat tahun begini, kenapa gak besok pagi aja sih, dan pelantikan bukan dimulai tengah malem, tapi dini hari jam 00.33 Wib. Berarti itu sudah masuk 1 januari 2022,” kata salah satu pejabat  dilantik yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (01/01/2022).

Pejabat eselon IV lainnya juga mengungkapkan ada di OPD dia bekerja yang ikut dilantik dan dirinya pun menyuruh media ini untuk menanyakan kepada pihak BKPSDM terkait regulasinya.

“Ada yang promosi itu, dari OPD saya bekerja,  saya melihat ada dua orang dari staf biasa yang ikut dilantik tadi malam, coba liat regulasinya. Bisa gak staf bisa langsung ke fungsional, apa harus dapat jabatan struktural dulu,” kata salah satu pejabat lainnya yang enggan juga disebutkan namanya. 

“Setahu saya kalau staf, dia harus ikut Diklat dulu baru bisa ke fungsional. Tapi gak tahu kalau ada regulasi baru,” katanya lagi.

Sementara saat di konfirmasi, Kabid mutasi BKPSDM Lampura, Hendri Dunant terkait adanya pelantikan staf mendapatkan jabatan fungsional,  diakuinya.

Saat ditanya adanya staf biasa yang ikut juga kejabatan fungsional, Hendri  berdalih bahwa malam itu  dilakukan dua kali pelantikan.

“Iya Iyan (Kabiro gentamerah.com,RED) , makanya semalem itu dua kali pelantikan yang pertama struktural, yang kedua fungsionalnya. Kedua duanya yang tidak hadir karena belum sempat terhubungi akan dilantik kembali di Minggu pertama Januari 2022. Dan Ketika dia staff dipelantikan pertama kan udah jadi struktural (dapat jabatan struktural), lanjut pelantikan kedua dia langsung jadi pejabat fungsional,” katanya,  melalui pesan wahtsapp dan telpon pribadinya, Sabtu (01/01/2021), Pagi. 

Menurutnya, yang mejadi fungsional itu dijadikan dulu struktural makanya menjadi fungsional.

“Makanya itukan ada dua pelantikan, staf biasa dilantik dulu jadi pejabat struktural. Makanya ada dua pelantikan, setelah dari struktural mereka dilantik jadi pejabat fungsional. Dan ini ada dua SK gitu,” kata dia.

Hendri menjelaskan, terkait permasalahan tersebut,  asisten bupati tidak mungkin paham secara teknis OPD yang dibawahinya.

Saat ditanya berapa jumlah pegawai   dari staf biasa yang mendapatkan jabatan fungsional, Kabid mutasi, masih enggan menjelaskan.

“Kalau berapa orangnya, inikan ada yang tidak datang, otomatis itu nanti  pelantikan dihari Senin ataupun Selasa, baru dikasih data ini loh yang struktural,” kata dia.

Ditanya dengan adanya pelantikan staf itu berarti ada perombakan,  Kabid mutasi  membenarkan hal itu.

“Ya pasti lah itu, kalau  tidak ada perombakan kasihan mereka nanti yang sudah mau pensiun, enggak bisa jadi fungsional. Yang masih SMA enggak bisa fungsional. Terkait data struktural berapa dan fungsional berapa dan eselon III berapa, pelantikan di hari Senin atau Selasa nanti, kan eselon III ada yang kosong,” pungkasnya. 

Laporan :(Gian Paqih)

Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group