Laporan : Andi Sunarya
Gentamerah.com || Mesuji – Diduga
mengunggah video mengandung unsur sara di akun media sosial miliknya, Seorang
pria Warga Desa Sungaibadak, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Lampung
diamankan Polisi.
Akibat perbuatanya tersebut, AI (40) saat ini dalam pemeriksaan petugas Polres
Mesuji, setelah berkas dilimpahkan dari Polsek Tanjungraya ke Mapolres
setempat, guna melengkapi berkas perkara yang akan dilimpahkan ke kejaksaan.
“Saat ini sudah tahap penyidikan untuk perkara ke
jaksaan, “ kata Kasat Reskrim Polres Mesuji, Iptu fajrian Rizki mewakili
Kapolres Mesuji, AKBP Yuli haryudo, melalui pesan singkat whatsapp, Jum’at sore ( 10/06/2022 ).
Pelaku diamankan dirumah
kediamannya, setelah unit Reskrim Polsek Tanjungraya menerima laporan dan
melakukan pemeriksaan terhadap pelapor beserta saksi-saksi. Selanjutnya mencari
barang bukti berupa video yang ada pada akun facebook pelaku.
Dari tangan pelaku diamankan
barang bukti berupa satu unit Handphone dan satu helai sweater. Pelaku akan
dijerat dengan UU ITE.
Editor : Kan’s