Laporan : Gian Paqih
Gentamerah.com || Lampung Utara – Untuk Kesekian kalinya, oknum
ASN Pemerintah kabupaten Lampung Utara digelandang Satuan Reserse Narkoba
Polres Lampung Utara, akibat tersandung kasus Penyalahgunaan Narkoba saat
dirinya bersama rekannya.
AS (43) , Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Warga Gang
Tulangbawang Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara ditangkap bersama
rekannya KM (32), di kediaman KM, Kelurahan Rejosari kecamatan Kotabumi, Selasa
(7/6/2022) sekira pukul 13.00 wib.
Kasatresnarkoba, AKP I Made Indra Wijaya mewakili Kapolres
Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, membenarkan telah mengamankan dua orang
terduga pelaku penyalahguna’an narkoba dan salah satunya merupakan oknum ASN
Lampung Utara.
“Tertangkapnya dua orang terduga pelaku hasil dari
pengembangan pemeriksaan pelaku yang tertangkap sebelumnya,” katanya, Jum’at
(10/06/2022).
Saat dilakukan penangkapan, ditemukan sejumlah barang bukti
yang dapat diamankan oleh pihaknya dan kini kedua orang tersebut dijebloskan
dalam penjara guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Pada mereka didapati barang bukti 1 buah bong, 6 buah
plastik bening klip bekas pakai, 1 buah Jarum, 2 buah centong terbuat dari
sedotan plastik, 2 buah korek api gas dan 1 buah wadah plastik. Dan kini kedua
terduga berikut barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Lampung
Utara dan tengah kita lakukan penyidikan lanjut,” ujarnya.
Editor : Kan’s