jalan-jalan, Bunga (11) dirudapeksa berulangkali oleh HD(43), ayah tirinya. Perlakuan yang acapkali
diperbuat tersebut membuat pelaku tidak mengingat berapa kali perkosaan itu
dilakukan.
pemerkosaan di rumah dan semak-semak hutan. “Korban masih berusia 11
tahun. Dia mengaku diperkosa ayah tirinya di semak-semak sebanyak dua kali dan
di dalam rumah berulang kali, sehingga
dia tidak mengingat lagi jumlahnya,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda
Aceh AKP M Taufik kepada detikcom, Jumat (8/3/2019).
satu sekolah dasar di Banda Aceh pada
Sabtu 23 Februari, sekitar pukul 12.00
WIB. Korban diajak jalan-jalan menggunakan sepeda motor.
Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar. Dalam perjalanan, pelaku tiba-tiba
membelokkan motornya ke arah semak-semak di perbukitan tersebut. “Di sana
korban diperkosa pelaku,” jelas Taufik.
ke ibunya. Sore harinya, korban membuat laporan ke polisi. “Sesuai keterangan korban kejadian
perkosaan sudah terjadi sejak korban kelas IV SD,” ungkap Taufik.
mengancam akan membunuh korban, jika
menceritakan apa yang dia alami. Selain memperkosa, pelaku juga pernah menampar
korban dua kali,” katanya.
akhirnya ditangkap pada Rabu 6 Maret 2019 dan digelandang ke Mapolresta Banda
Aceh untuk menjalani pemeriksaan. (dtk)