DPRD Tulang Bawang Cekatan Sikapi Permasalahan Warga

ADVERTORIAL

DPRD Tulang Bawang Cekatan Sikapi Permasalahan Warga

Tulangbawang- Sebagai
wakil rakyat, DPRD Tulangbawang
Provinsi Lampung, cepat tanggap terhadap keluhan dan laporan masyarakat.
Terbukti dengan adanya beberapa permsalahan di konstituennya, para legeslator
langsung melakukan tanggapan.
Seperti
yang terjadi terkait terkait
kepemilikan lahan warga yang diklaim PT. Sugar Group Companies (SGC), DPRD
setempat segera membentuk Panitia Khusus (Pansus)  dan melakukan paripurna.
“Kondisi yang disampaikan warga harus segera dituntaskan. Caranya harus
di-Pansuskan. Kita akan bawa ke peripurna. Komisi I memerlukan dukungan yang
lebih besar lagi untuk menyelesaikan masalah tanah warga yang sudah
berlarut-larut ini,” ujar Heri Koko, Ketua Komisi I DPRD Tulangbawang, usai menerima
bukti-bukti kepemilikan warga pada acara RDP Aspirasi warga di gedung DPRD
Tulangbawang, Kamis (6/7/2017).
Menurutnya, Komisi I dengan sembilan anggotanya segera konsultasi dengan
pimpinan dewan.

DPRD Tulang Bawang Cekatan Sikapi Permasalahan Warga

Sementara
pimpinan RDP, Aliasan yang juga wakil Ketua DPRD Tulang Bawang menegaskan akan
berjuang hingga kasus tersebut tuntas. “Lihat aja sendiri, tampaknya anggota
dewan yang hadir, sepakat untuk dibentuk Pansus. Pekan depan, setelah
ditindaklanjuti dengan pimpinan DPRD, kita akan paripurnakan untuk mengesahkan
pembentukan Pansus HGU SGC,”ujar Ali.

Menurut Novi Marzani, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tulang Bawang, permasalahan
konflik lahan masyarakat dengan SGC merupakan masalah yang sudah berlangsung
sejak lama. “Fraksi Gerindra, sejak awal menginisiasi adanya Pansus HGU SGC.
Kami sangat serius membela kepentingan warga kami disini,”tegas Novi.
Bukti-bukti kepemilikan yang diserahkan perwakilan warga dalam RDP, lanjut
Novi, akan ditelaah secara hukum. “Fraksi Gerindra sudah menunjuk konsultan
hukum dari Fakultas Hukum Unila sejak bulan lalu,”ujar Novi menjelaskan.
Menanggapi  pengaduan warga terkait lahan yang diduga diserobot SGC, 
Feri Rudi Yansirona, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Tulangbawang menegaskan, ada dua cara
yang bisa dilakukan. Melalui jalur litigasi dan non-litigasi. “Pansus akan
mengawal dan menuntaskan masalah ini secepatnya,” ujar Feri.
pada kesempatan lain, terkait proyek Jalan Pahlawan, Simpang Panaragan, yang
dikerjakan oleh Dinas PU Bina Marga Provinsi Lampung dengan nilai kontrak Rp1,3
miliar melalui oleh CV Bangun Sarana. Pekerjaan tersebut terkesan amburadul
sehingga kualitasnya jauh dari harapan.  

“Ini
perlu jadi perhatian serius untuk semua pihak. Setiap pekerjaan, pasti
mempunyai standar kualitas agar hasilnya maksimal. Termasuk mengenai volume,
memang sudah ditentukan dan disesuaikan dengan pagu anggaran. Jika pihak
rekanan tidak mengerjakan sesuai spek, jelas menyalahi aturan,” kata
anggota Komisi III DPRD Tulangbawang, Rohadi, Rabu (4/10/2017). (ADV)

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18