Beranda Daerah Way Kanan MKKS-SMA Way Kanan Mengucapkan Selamat HUT ke-23 Tahun Kabupaten Way Kanan Way Kanan MKKS-SMA Way Kanan Mengucapkan Selamat HUT ke-23 Tahun Kabupaten Way KananRedaksi27/04/2022 Dilihat : 43 Berita TerkaitSosok Rico Anggara, Akan Kembangkan Air Terjun di Bukit Gemuruh Sebagai Destinasi Wisata BaruAspirasi Gerindra, Dwita Ria Gunadi Salurkan Alsintan Ke 15 Koptan WaykananRuas Jalan Simpang Neki – Banjit Milik Kabupaten Waykanan, Bukan Lagi Kewenangan PemprovAntisipasi Tanggap Bencana, BPBD Waykanan Gelar Simulasi“Banjit Terisolir” Jalanya Bekas Sungai DikeringkanPemutihan Pajak Ranmor, Wakil Ketua DPRD Waykanan Ajak Warga Dukung Program Gubernur Lampung Navigasi posPos sebelumnya K3S Kecamatan Kasui Mengucapkan Selamat HUT ke-23 Tahun Way KananPos selanjutnya Walikota Metro Serahkan Enam Sertifikat Tanah WakafKomentar Rekomendasi untuk kamuSosok Rico Anggara, Akan Kembangkan Air Terjun di Bukit Gemuruh Sebagai Destinasi Wisata BaruMengembangkan Wisata Kampung adalah tujuan utamanya, bahkan Namanya sudah santer sebagai sosok yang penuh dengan kepedulian Aspirasi Gerindra, Dwita Ria Gunadi Salurkan Alsintan Ke 15 Koptan WaykananGeliatkan pertanian, Anggota DPR RI, Fraksi Gerindra, Ir Dwita Ria Gunadi menyerahkan alat dan mesin pertanian Jalur aspirasi Ruas Jalan Simpang Neki – Banjit Milik Kabupaten Waykanan, Bukan Lagi Kewenangan PemprovRuas jalan Simpang Neki (Kampung Banjar Negara) Kecamatan Baradatu – Banjit hingga Kecamatan Kasui, bukan lagi milik pemerintah Antisipasi Tanggap Bencana, BPBD Waykanan Gelar SimulasiGuna antisipasi kesiap siagaan gempa bumi, BPBD Waykanan melakukan simulasi, evakuasi secara mandiri. Sumulasi tersebut diadakan “Banjit Terisolir” Jalanya Bekas Sungai DikeringkanBanjit ini akan jadi kecamatan terisolir, mau keluar kecamatan lain lewat jalan mana aja ya kayak lewat bekas sungai,” celoteh kawan Pemutihan Pajak Ranmor, Wakil Ketua DPRD Waykanan Ajak Warga Dukung Program Gubernur LampungDengan bergulirnya kebijakan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M. tentang pemutihan pajak kendaraan bermotor,