Editor : Sayuti Rusdi
Tiga Pencuri Sepesialis Eklektronik di Natuna Diamankan Polisi
gentamerah.com | Natuna- Tiga pelaku pencurian elektronik ditangkap petugas Polres Natuna Provinsi Kepulauan Riau. Ketiga buruh perusahaan tersebut ditangkap berdasarkan laporan dari ketiga korbannya.
Riyan Pardede (27), buruh harian di PT.Bosowa Batam, Warga Kavling Segulung , Kabil Kecamatan Nongsa Kota Batam. Ditangkap pada Senin (27/11/2017) ditempat kerjanya.
Dalam pengembangan penyelidikannya, polisi kemudian menangkap Agus Setiawan Purba (38), buruh harian lepas, Warga Ranai Darat Kelurahan Ranai Darat Kecamatan Bunguran Timur, Natuna, ditangkap pada Senin (04/12/2017), di Desa Seluan Kecamatan Bunguran Utara.
Sedangkan satu tempat kejadian perkara (TKP) di kantor Desa Sungai Ulu, polisi mengamankan satu lettop merk lenovo dan satu VS warna hitam, dari tersangka Syaipudin (18).
Dari Agus dan Riyan, polisi menyita barang bukti berupa satu unit Laptop merk ASUS warna Hitam dengan Model X453M, 1 unit Laptop merek ASUS warna Merah dengan Model X453M, satu unit Kamera digital merk Canon, warna hitam lengkap dengan tas kamera dan pengisi daya baterai kamera. Serta satu unit Handycam merek SPEED warna orange beserta dengan tas handycam
Kedua tersangka tersebut merupakan resedivis pemain lama, yang meresahkan warga Ranai.
“Kedua pelaku ini (Agus dan Riyan, RED) melakukan pencurian di salah satu sekolah dasar (SD) di Desa Sepempang Kecamatan Bunguran Timur , “ kata Kapolres Natuna, AKBP Nugroho diampingi Kasat Reskrim, AKP Edy Wiyanto, SH. MH, di Mapolres setempat saat melakukan konferinsi pers, Kamis (7/12/2017).
Penulis : Arizki Fil Bahri
Editor : Sayuti Rusdi
Editor : Sayuti Rusdi