Mesuji Telah Penuhi Sembilan Standar LPSE 2014

gentamerah.com | Mesuji – Dalam rangka meningkatkan standar dan kualitas pelayanan, Pemerintah Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung, akan meningkatkan Standarisasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Mesuji, Sayyid Nasir.SE,M.AP., yang juga selaku Kepala LPSE setempat, dirunag kerjanya, Jum’at (8/12/2017).
Menurutnya, standarisasi tersebut  dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan menghilangkan jarak kualitas layanan serta untuk memenuhi Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016, Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.
Selian itu, menurut dia hal itu  sesuai dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Peningkatan Layanan Pengadaan Secara Elektronik, terdapat 17 (Tujuh Belas) Standarisasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Tahun 2014.
“Dalam rangka meningkatkan standar dan kualitas layanannya dengan tujuan untuk memenuhi Standarisasi LPSE Tahun 2014, serta melaksanakan Inpres No 10 Tahun 2016 tersebut, LPSE Mesuji telah mengikuti Bimtek Standarisasi LPSE di Kota Makassar pada tanggal 24 – 27 Oktober 2017 kemarin,” kata Nasir, sapaan akrabnya.
Nasir mengungkapkan, setelah mengikuti Bimtek tersebut, LPSE Mesuji berhasil memenuhi enam Standarisasi LPSE Tahun 2014 yang merupakan standar minimal LPSE.  keenam standar itu, kebijakan layanan, pengorganisasian layanan, pengelolaan aset layanan, pengelolaan layanan helpdesk, pengelolaan SDM (Standar 8) dan standar pengelolaan anggaran layanan (Standar 13).
“Jadi, sesuai Inpres 10 Tahun 2016, bahwa pada form B12 LPSE Mesuji sudah harus memenuhi sembilan standarisasi LPSE 2014 yang sudah termasuk Standar menengah,” kata dia.
LPSE Mesuji ujar Nasir, tinggal menambah tiga standarisasi, tentang pengelolaan resiko layanan (Standar 4), standar pengelolaan perubahan (Standar 6) dan terakhir Standar Pengelolaan Kapasitas (Standar 7).
Untuk itu, guna memenuhi hal tersebut, LPSE Mesuji akan mengikuti Kegiatan Workshop Percepatan Standarisasi LPSE di Yogyakarta, yang akan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Ir. Rizal Fauzi dan Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sayyid Nasir. SE,M.AP selaku Kepala LPSE Mesuji dan diikuti peserta terdiri dari 245 LPSE Propinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Penulis : Nara
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group