Setelah Bupati Muara Enim, KPK OTT Salah Satu Direksi BUMN Perkebunan

Terkait Distribusi Gula, KPK OTT Salah Satu Direksi BUMN Perkebunan

gentamerah.com | Jakarta- Setelah mengamankan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani pada Senin (2/9/209) lalu, kali ini Komisi pemberantasan korupsi (KPK) melakukan OTT salah satu direksi BUMN perkebunan. OTT tersebut untuk kali kedua terkait distribusi gula.
Semua pihak yang terkait OTT masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.”Diamankan salah satu direksi,” kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (3/9/2019).
Febri belum menjelaskan ada berapa orang yang diamankan. “Terkait dengan distribusi gula,” ujarnya.
Sejauh ini, ada dua kali OTT KPK yang dilakukan sejak kemarin. Pada Senin (2/9) KPK mengamankan Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan 3 orang lainnya. (Dtk)

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18