Setelah Bupati Muara Enim, KPK OTT Salah Satu Direksi BUMN Perkebunan
gentamerah.com | Jakarta- Setelah mengamankan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani pada Senin (2/9/209) lalu, kali ini Komisi pemberantasan korupsi (KPK) melakukan OTT salah satu direksi BUMN perkebunan. OTT tersebut untuk kali kedua terkait distribusi gula.
Semua pihak yang terkait OTT masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.”Diamankan salah satu direksi,” kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (3/9/2019).
Febri belum menjelaskan ada berapa orang yang diamankan. “Terkait dengan distribusi gula,” ujarnya.
Sejauh ini, ada dua kali OTT KPK yang dilakukan sejak kemarin. Pada Senin (2/9) KPK mengamankan Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan 3 orang lainnya. (Dtk)
Rekomendasi untuk kamu
Setelah mengantongi cukup bukti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM) dan dua orang
Dua duta lingkungan hidup asal Mesuji yang mewakili Lampung berhasil sabet medali. Antika Apriani berada di posisi ke 5 (4th Runner-Up) dan Dina Eka Agustin
Beredar postingan sebuah video di media Sosial oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Mesuji menjadi satu-satunya Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang lolos dan masuk Nominator Daerah untuk mendapatkan penghargaan IGA
Proses tahapan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (pilkada, KPU Lampung Utara menganggarkan dana publikasi kisaran sebesar Rp.495 juta