Bengkulu – Aroma korupsi kembali tercium di tubuh BUMD. Tim Subdit Tipidkor Polda Bengkulu menggeledah kantor dan rumah Direktur PDAM Tirta Hidayah, Samsu Bahri, Kamis (10/7/2025), terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam penerimaan Pegawai Harian Lepas (PHL) tahun 2023–2025.
Penggeledahan melibatkan tujuh penyidik dan polisi bersenjata lengkap. Dari dua lokasi—kantor PDAM dan rumah pribadi Samsu Bahri—penyidik menyita dua boks berisi dokumen penting, termasuk buku harian direktur dan Surat Perintah Tugas (SPT) PHL tahun 2023 hingga 2025.
“Kami amankan dua boks berkas yang berkaitan dengan penerimaan PHL. Ini untuk penguatan alat bukti,” ujar Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti.
Tim menyisir empat ruangan di kantor PDAM, termasuk ruang direktur, keuangan, Kabag Umum, dan Kasubag Pergantian Water Meter, sebelum berlanjut ke rumah Samsu Bahri. Penggeledahan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap sang direktur pada Selasa (8/7/2025).
Kasus ini mencuat sejak Februari 2025, saat Polda Bengkulu mendalami dugaan pungutan liar dalam penerimaan PHL. Diduga, setiap bulan ada 5–6 orang PHL baru yang diterima melalui praktik transaksional tanpa ikatan hukum yang jelas.
Ratusan saksi telah diperiksa. Polisi menduga kuat terjadi praktik suap dan gratifikasi sistematis dalam tubuh PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu.







