Caption: Penyerahan SK kepengurusan oleh Ketua DPD PJS Provinsi Jambi kepada Ketua DPC PJS Batanghari. |
Gentamerah.com || Batanghari – Pasca digalarnya Musyawarah
Nasional (Munas) I, Pemerhati Jurnalisi Siber (PJS) pada 25 November 2022 lalu,
pengurus DPD dan DPC PJS se- Indonesia langsung berbenah.
Seperti yang dilakukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS
provinsi Jambi, langsung membentuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten
Batanghari.
Ketua DPD PJS Jambi, Wahyu Jati menyerahkan Surat Keputusan
(SK) DPC PJS Batanghari, di jalan Koni, Lrg H Bahrun, Kelurahan Rengascondong,
Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Kamis (08/12/2022). SK tersebut
diterima Suhardianto yang akan menahkodai PJS Batanghari periode ke depan yang
didampingi Sekretaris Rudiansyah dan Wakil Bendahara M. Agus Prianto.
Wahyu sangat mengapresiasi sepak terjang para perintis PJS
di Batanghari yang langsung melakukan pendaftaran organsasi tersebut ke Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Batanghari.
“Sesuai dengan cita-cita Dewan Pers untuk merangkul
jurnalis yang belum tergabung di organisasi profesi, dalam artian untuk
mendidik dan memberikan pelatihan, sehingga kedepannya para jurnalis ini
kompeten dan profesional dalam kerja,” tutur Wahyu.
Ditegaskan Wahyu jika nantinya semua anggota PJS harus
mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), sehingga tidak lagi dicap sebagai
wartawan bodrex, abal-abal atau tidak jelas. Di sinilah peran PJS terbentuk di
Provinsi dan di daerah-daerah yang ada di Indonesia.
“Nanti untuk
pelaksanaan kegiatan UKW di Jambi akan dibuka kesempatan kepada jurnalis
lainnya diluar PJS sehingga mereka pun mendapat kesempatan yang sama dengan
jurnalis yang telah lebih dulu kompeten. Sementara untuk pendidikan dan
pelatihan akan diberikan khusus kepada anggota PJS,” ungkap Wahyu smabil
menegaskan kembali apa yang menjadi pnegasan Ketua Umum DPP PJS yang merupakan
penguji UKW dan juga ahli pers dari Dewan Pers.
Sementara itu, Suhardianto yang kini mengantongi SK sebagai
Ketua DPC Batanghari berkomitmen akan mengembangkan PJS di daerahnya.
“Organisasi ini untuk menjadi sebuah wadah dalam
bersilaturahmi antar rekan media, saling berbagi suka dan duka serta wadah
untuk tempat mendidik para rekan-rekan junior agar lebih bisa profesional dalam
dunia jurnalis, sesuai dengan kode etik dan berpedoman pada UU nomor 40 Tahun
1999,” tutur Anto panggilan akrabnya.
“Kita berkaca pada pengalaman yang lalu, olehnya saya
berharap agar bisa lebih baik, sehingga nanti para jurnalis bisa saling
bersinergi, baik sesama wartawan, pemerintah, masyarakat dan TNI/Polri dalam
menjalankan profesinya dengan profesional,” ucap Anto optimis.RED