Pemkot Metro – Surabaya Lakukan Kerja Sama Jaringan Lintas Perkotaan

Pemkot Metro – Surabaya Lakukan Kerja Sama Jaringan Lintas Perkotaan

gentamerah.com|Metro – Dalam rangka menjalin kerjasama jaringan lintas perkotaan, guna meningkatkan kualitas pemerintahan, pembangunan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kota Metro, Lampung dan Surabaya, Jawa Timur, kedua daerah tersebut melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama, di gedung Walikota Surabaya, Kamis (31/05/18).
Dalam kerjasama tersebut meliputi bidang teknologi dan informasi terbatas pada pembelajaran sistem aplikasi yang dimiliki, perdagangan, lingkungan hidup, usaha mikro kecil menengah UMKM dan bidang-bidang yang sesuai dengan kebutuhan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Komifo) Kota Metro, Farida mengatakan, dalam nota kesepahaman tersebut dintandatangani oleh Wali kota Metro, A. Pairin dengan Wali Kota Surabaya, Ir. Tri Rismaharini, M.T. “Manfaat dari kerjasama ini salah satunya adanya penerapan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi, sehingga bisa mengurangi potensi korupsi karena memangkas celah terjadinya permainan antara oknum birokrat dan pihak luar,” katanya.
Keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menerapkan sistem tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi, semakin banyak kepala daerah di Indonesia yang terinspirasi melakukan penandatangani nota kesepakatan bersama (MoU) kerja sama jaringan lintas perkotaan dengan Pemkot Surabaya.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dalam sambutannya mengatakan siap membantu kepala daerah yang ingin mengembangkan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi di daerahnya, sesuai dengan kebutuhannya. “Saya siap bantu. Tidak harus semua daerah sama persis dengan Surabaya. Yang terpenting, kita bisa maju bersama-sama,” jelas wali kota.

Penulis : Mega
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18