Waykanan – Pengurus Besar Himpunan mahasiswa Islam (PB HMI) Menindak lanjuti video yang viral di wilayah register 44, dengan mengakvokasi warga yang mengaku tidak memiliki identitas resmi.
Warga di Register 44 Kecamatan Negara Batin, kabupaten Waykanan, Lampung sempat viral pada 11 November 2024.
Tindaklanjut tersebut berdasarkan surat tugas advokasi PB HMI Nomor: Nomor 208/A/SEK/05/1446 tentang Advokasi masyarakat register 44 kabupaten Waykanan.
HMI menugaskan Ari Permadi sebagi kordinator, dengan dua anggotanya legi Candra dan Arya Anastasya.
Ari Permadi mengaku, timnya sedang melakukan advokasi ke daerah register 44 dan menyerap apa yang menjadi harapan dan keresahan masyarakat di daerah tersebut selama puluhan tahun.
“Mereka mengaku ingin memiliki hak warga negara yang jelas dan ingin dibina dan diperhatikan oleh pemerintah seperti warga negara di daerah lain. Seperti mendapat layanan kesehatan, pendidikan, KTP, Penerangan jalan, akte kelahiran dan lain sebagainya,” katanya.
Ditanya apakah ada potensi PB HMI akan mengambil Langkah dengan melakukan aksi demonstrasi di Pemda Waykanan, Ari mengaku masih akan melakukan konfirmasi ke Pemerintah daerah terkait tersebut.
“Kita masih akan mendengar konfirmasi dari pemerintah daerah. Kalau masalah demonstrasi kita belum bisa simpulkan secara keseluruhan, masih panjang prosesnya. Kita sedang coba agendakan bertemu Bupati Waykanan, kadisdukcapil, BPN,” ujarnya.
HMI, kata Ari akan meminta keterangan dari sejumlah instansi tarkait, agar informasi yang didapat berimbang.
“Setelah itu, hasil advokasi akan kita laporkan dan kaji di PB HMI Bidang Kumhankam PB HMI dan menunggu putusan ketua umum PB HMI apa langkah selanjutnya,” ungkapnya.