Rial Kalbadi Jabat Ketua DPRD Waykanan, Didampingi Dua Wakil

Rial Kalbadi Jabat Ketua DPRD Waykanan, Didampingi Dua Wakil
Caption : Dari kanan, Rial Kalbadi (Ketua DPRD), Adinata (Wakil Ketua I) dan Bambang Irawan (Wakil Ketua II), saat diambil sumpah oleh Ketua PN Blambanganumpu, Rabu (16/10/2024). Foto. Jumadi

Waykanan – Rial Kalbadi jadi ketua DPRD Waykanan Periode 2024-2029. Pengambilan sumpah jabatan Rial dilakukan bersamaan dengan dua wakil DPRD setempat, di Ruang Rapat Paripurna setempat, Rabu (16/10/2024).

Pengambilan sumpah jabatan ketiganya dilakukan Ketua pengadilan Negeri Blambanganumpu, Arista Budi Cahyawan,S.H.,M.H.

Dua wakil DPRD Waykanan tersebut, Adinata dari Partai Gerindra sebagai Wakil ketua I dan Wakil Ketua ll Bambang Irawan dari partai Golongan Karya.

Pelantikan itu berdasarkan surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/652/B.01/HK/ tertanggal 10 Oktober 2024, tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Waykanan masa bhakti 2024-2029.

Ketua DPRD Waykanan, Rial Kalbadi usai diambil sumpah dan janjinya mengaku berterimakasih atas kepercayaan lembaga kepada dirinya untuk memimpin legislatif Waykanan periode jabatan 2024-2029.

“Masukan saran, dan dukungan dari segenap anggota DPRD Waykanan sangat saya harapkan, karena kepeminpinan di DPRD bersifat kolektif kolegial. Tanpa masukan dan saran dari seluruh anggota dewan, maka pimpinan dewan tidak dapat melaksanakan tugas secara maksimal,” katanya.

Rial mengaku tidak menutup mata terhadap berbagai penilaian masyarakat, bahwa citra dan kinerja dewan belum sesuai harapan, namun apapun pemikiran masyarakat itu adalah masukan yang sangat berharga untuk wakil rakyatnya, sehingga citra DPRD semakin baik.

“Tugas anggota DPRD kedepan akan sangat berat, karena adanya arus globalisasi dsn demokratisasi, maka setiap anggota DPRD dituntut untuk menguasai aspek teknis pengambilan keputusan, serta menguasai substansi permasalajan yang muncul di masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Waykanan, Raden Adipati Surya mengucapkan selamat atas Dilantiknya Unsur Pimpinan DPRD Waykanan peeiode 2024-2029.

Pimpinan DPRD, kata Adipati memiliki peran yang sangat strategis dalam menjalankan roda pemerintahan.

“DPRD adalah mitra kerja pemerintah daerah dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah,” kata dia.

Adipati berharap, pimpinan DPRD yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan baik, amanah, dan penuh tanggung jawab.

“Saya mengajak seluruh anggota DPRD untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam membangun Kabupaten Waykanan yang lebih baik,” kata Adipati.

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group