Anggota DPRD Waykanan Meminta APH Tanggap Dugaan DBH Sawit Menguap

Anggota DPRD Waykanan Meminta APH Tanggap
Abdul Haris Nasution, Anggota DPRD WAy Kanan

Waykanan – Anggota DPRD Waykanan, Lampung meminta aparat penegak hukum, lakukan pemeriksaan terhadap Kadis Perkebunan kabupaten setempat, terkait dana bagi hasil (DBH) yang tidak transparan.

Abdul Haris Nasution, anggota DPRD Waykanan mengatakan, DBH Perkebunan sawit yang seharunya membantu petani sawit dalam pengelolaan kebunnya, tapi sampai hari ini tidak pernah ada kucuranya.

“Kalau memang itu ada buat petani sawit ya harusnya transparan, jangan dipendam sendiri. Apalagi itu anggaran 2023, baru mau dijalankan tahun 2024. Ini ada apa,” katanya.

Politisi partai Gerindra itu menyebutkan, dana yang ditangani oleh Dinas Perkebunan Waykanan itu, jangan hanya memanfaatkan petani sawit, tanpa ada manfaatnya untuk daerah.

“Katanya itukan ada untuk infrastruktur, dimana pembangunannya. Dana itu sangat besar Rp7 Milyar, jika dimanfaatkan untuk Pembangunan daerah tentunya sudah beberapa yang teratasi,” ujar dia.

Ketidaktransparan tersebut, kata Haris, sudah semestinya penegak hukum tidak tinggal diam. Karena setiap tahunya DBH Perkebunan Sawit itu dikucurkan.

Baca Juga : DBH Perkebunan Sawit Waykanan Diduga “Menguap”, Kadis Perkebunan ‘Kemaruk’

Diketahui, DBH-PS Waykanan sebesar Rp7 Milyar tersebut, seyogyanya melibatkan tiga bidang di dinas Perkebunan, namun ketiga bidang itu tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaannya.

Hal tersebut diakui Kabid Produksi, Indra, bahwa selama ini DBH dikelola sendiri oelah kepala Dinas Perkebunan Waykanan, Rofiki.

“Seharunya pengeloaan DBH Perkebunan Sawit itu melibatkan dua bidang lain yang ada Dinas Perkebuban, Bidang Sarana dan Perasana, Pak Riduan, Bidang satunya Bina Usaha,” kata dia.

Namun, kata Indra, hingga saat ini  ketiga bidang yang saling berkaitan dalam pengelola DBH Perkbunan Sawitm, tidak pernah dilibatkan.

“Jangankan dilibatkan, diberi tahu juga tidak, ya mungkin ke Kadis semua. Saya bicara apa adanya dan setau saya ketiga bidang dimaksud seyokyanya dilibatkan,” ujarnya.

Sesuai dengan Keputusan Mentri Keungan (KMK)  Repeblik Indonesi  No.91 tetang pengelolaan Dana  Bagi Hasil  Perkebunan Sawit (DBH) tahun 2023 berkisar  Rp. 7 Miliar

 

 

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group