Membegal Motor, Pelajar SMP Tanggamus Bersama Residivis Ditangkap Polisi

Membegal Motor, Pelajar SMP Tanggamus Bersama Residivis Ditangkap Polisi

gentamerah.com

Tanggamus – Dua pelaku
spesialis pencurian sepeda motor, satu diantaranya berstatus pelajar SMP,  yang kerap beroperasi di jalan lintas barat
(Jalinbar) Kecamatan Wonosobo dan Bandar Negeri Semoung (BNS), Kabupaten 

Tanggamus, Lampung diringkus tim khusus anti bandit (Tekab) Polres Tanggamus,
Jumat (5/5/2017).
Kedua pelaku tersebut,
Setiawan (24) alias Awan, seorang resedivis yang pernah menjalani hukuman
selama 3,5 pada tahun 2012 dalam perkara Curas, Warga Pekon Gunung Doh BNS,  mengalami luka tembak di kaki, dan AP (15), pelajar
SMP, Warga Pekon Banding BNS . 
Kepala Satuan Reserse
Kriminal Polres Tanggamus, AKP Hendra Saputra, SH., mendampingi Kapolres
Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik., M.Si., mengatakan kedua tersangka
ditangkap tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus, berdasarkan
penyelidikan laporan perkara LP/B-87/IV/2017/Polda Lpg/Res Tgms/Sek Sobo
tanggal 24 April 2017, korban Rani (20) warga Kecamatan Semaka Kabupaten
Tanggamus, tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Raya Pekon Lakaran Kecamatan
Wonosobo.
Modus operandi para
pelaku, korban  yang mengendari sepeda
motor Honda Beat BE 8886 LR melintasi jalan Lakaran, sekitar jam 11.30 Wib diberhentikan
oleh para tersangka.
Pelaku memepet dan
mematikan kontak sepeda motor korban, sambil mengancam menggunakan pisau, korban
yang merasa ketakukan, membawa kunci sepeda motor dan berlari meminta
pertolongan. Namun, pelaku yang telah mempersiapkan peralatan mengambil paksa
sepeda motor tersebut menggunakan kunci T .
Petugas yang telah lama
mengincar keberadaan para pelaku, melakukan penangkapan,  Setiawan yang melakukan perlawanan saat hendak
ditangkap, dihadiahi timah panas pada kakinya.
“Tersangka Setiawan
merupakan resedivis dalam kasus Curas tahun 2012, saat pengembangan berusaha
melawan, setelah dilakukan tembakan peringatan kemudiam terhadapnya dilakukan
tindakan terukur pada kaki kanannya” kata AKP Hendra Saputra, Sabtu
(6/5/17).
Pengakuan tersangka,  telah melakukan aksi Curas di 5 TKP;  di Jalan raya Pekon Lakaran menyikat Honda
Beat BE 8886 LR warna hijau putih, di jalan raya Pekon Sanggi berhasil membawa
kabur Honda Beat Pop, 2 Unit Honda Revo dan Honda Beat. Kedua pelaku juga
melakukan  pencurian dengan pemberatan
(Curat) di empat tempat, di kebun coklat curup Pekon Way Kerap, Semaka berupa
Honda Blade warna Kuning, di Kem-A Pekon Tengos BNS mencuri Honda Supra Fit,
didepan rumah Pekon Tengos Honda Supra Fit dan Jalan PU Pekon Srikaton Semaka,
Supra Fit New.
Barang bukti yang
diamankan petugas, sebilah pisau cap garpu bergagang kayu warna cokelat dan
bersarung warna cokelat tua, kunci leter ‘T’ kombinasi berikut anak mata kunci,
sepeda motor Honda Beat warna Hijau Putih, BE 8886 LR (milik korban) dan Sepeda
Motor Honda Revo warna merah tanpa plat yang dipergunakan melakukan kejahatan
ditahan di Polres Tanggamus guna penyidikan lebih lanjut.
Penulis : Sayuti Rusdi
 Editor : Seno
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group