Terkait Pungli SMPN 1 Gisting, DPRD Tanggamus Segera Layangkan Panggilan

Terkait Pungli SMPN 1 Gisting, DPRD Tanggamus Akan Segera Lakukan Panggilan

gentamerah.com|TanggamusDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, segera panggil wali murid dan sejumlah pihak yang terlibat dalam dugaan pungutan liar (pungli) di SMPN 1 Gisting Tanggamus. Komisi IV DPRD setempat baru mengetahui permasalahan tersebut setelah mencuat dalam pemberitaan Media Online Genta Merah.
Kepada reporter Genta Merah, Amrusi Sanusi, anggota Komisi IV DPRD Tanggamus, mengatakan Dinas Pendidikan adalah salah satu mitra Komisi IV DPRD Kabupaten Tanggamus dalam pengawasan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui adanya indikasi pungli di SMPN 1 Gisting, bukan karena lengah, tapi selama belum ada laporan yang masuk ke Komisi IV.


Baca Juga :
SMPN 1 Gisting Diduga Sarang Pungli, Dinas Terkait Tutup Mata
“Akan kita telaah sejauh apa isi pemberitaan itu, nanti kita akan  memanggil beberapa wali murid dan siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam pungli tersebut,” katanya, diruang kerja Komisi IV, Senin (30/04/2018).
Amrusi meminta,  jika masyarakat mengalami atau menemukan pungli didunia pendidikan, agar melaporkan ke Komisi IV. “Sesuai fungsinya, kami akan mengakomodir semua keluhan masyarakat.  Pemerintah RI lagi giat-giatnya menggalakkan anti pungli, jadi yang namanya pungli tentu kita semua akan bersama-sama peranginya,” ujar dia.
Sebelumnya, Indra Prisma, Kabid Dikdas Pedidikan Kabupaten Tanggamus yang dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan, bahwa akan secepatnya menanyakan ke Lauyustis, Ketua Komite sekolah SMPN 1 Gisting, terkait mekanisme dan procedural UNBK dan UN Manual.
“Untuk UNBK, saya kurang paham benar mekanisme pelakasanaannya, tapi untuk UN Manual, setahu saya  semua lembar soal dan lembar jawaban sudah didrop pemerintah ke sekolah sekolah. Pembiayaannya ditanggung pemeritah dan tidak menggunakan dana BOS apalagi sampai membebankan wali murid untuk pembiayaan UN Manual,” katanya.
Sementara itu, M. Haidir Indardewa, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Kabupaten Tanggamus  mengatakan, dalam waktu dekat akan menyampaikan pengaduan tertulis ke DPRD kabupaten Tanggamus.
“Pungli adalah hal yang sangat dirasakan masyarakat, dikondisi sembako dan BBM semakin mahal saat ini, sementara sudah jelas-jelas sekolah-sekolah dinegara ini biaya pendidikan dari SD hingga SMP itu gratis,” kata dia.
Dewa mengungkapkan, DPC PPWI Tanggamus dan semua wartawan media cetak/ online yang tergabung dalam DPC PPWI akan mengawal pemberitaan indikasi pungli di SMPN 1 Gisting.

Penulis : TIM
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group