Tanggamus – Diduga terdapat permainan pupuk bersubsidi di Tanggamus, khususnya di daerah Kecamatan Ulubelu, kabupaten Tanggamus, Lampung.
Penelusuran jurnallampung.com (Jaringan Gentamerah.com), pada Jum’at (26/07/2024) di Pekon (Desa) Rejosari Kecamatan Ulubelu, Tanggamus di rumah salah satu warga setempat, didapati pupuk Urea bersubsidi di beli dengan harga yang sangat tinggi.
Bahkan hingga mencapai Rp250 ribu sampai Rp400 ribu persak.
“Saya beli pupuk ini persaknya Rp250 ribu, dari pak Ep. Itu kalau bayar langsung, kalau bayarnya musiman persaknya sampai Rp400 ribu hingga Rp450 ribu,” kata salah seorang warga yang meminta Namanya tidak di publis.
Diakuinya hampir semua petani ditempat tersebut membelu pupuk di kios pengecer milik Ep, Warga Rejosari.
Ep Ketika dikonfirmasi di toko pengecer pupuknya mengakui hal tersebut, dan mengaku menjual pupuk dengan harga serupa sejak tahun 2023 silam.
Diakui Ep, dirinya telah menjual pupuk Phoska sebanyak 1 ton, dijual dengan harga tinggi karena dirinya membeli pupuk itu dengan harga Rp230 ribu per sak, dari T dan B Wargga Gunungbaru Kecamatan Sumberrejo, Tanggamus.
Diketahui persak pupuk tersebut dengan berat bersih sekitar 50kg. Pemerintah melarang pupuk bersubsidi dijual dengan harga melampai harga eceran tertinggi (HET).
Diduga permainan pupuk dengan harga tinggi tersebut sudah berlangsung sejak lama. Apparat penegak hukum hingga saat ini belum bertindak.