Honor Double Fiktif Menjamur, Inspektorat Pringsewu Periksa Sejumlah Honorer

Inspektorat Dalami Honor Double, Siapa Pejabat Dibalik Dugaan Honor Fiktif Pemkab Pringsewu

gentamerah.com | Pringsewu – Inspektorat Pringsewu masih
melakukan pemeriksaan para tenaga honorer pengawal pribadi (walpri) Bupati dan
wakil bupati Pringsewu yang double gaji, karena memiliki SK ganda selain
sebagai walpri juga merangkap sebagai tenaga honorer supir, tenaga cleaning
service dikantor bupati dan honorer Pol PP, Senin ( 01/10/2019).


Dugaan double gaji tersebut sudah berjalan
selama enam tahun, sebanyak 23 orang tenaga honorer setiap bulannya menerima
honor sebesar Rp1,8juta perorang. Sehingga mengakibatkan dugaan kebocoran
anggaran mencapai Rp.2,980Miliar.

Ke 23 honorer walpri  tersebut,
beberapa diantaranya berganti-ganti setiap tahun,  namun juga masih
ada yang  menetap selama lima tahun menjalani SK double. Terkait hal
tersebut, terindikasi oknum pejabat bermain dalam kasus itu, karena beberapa
tenaga honorer tidak pernah menerima gaji walpri,  alias namanya
hanya dicatut.

Irban II Inspektorat Pringsewu, Yanuar
mengatakan, pemeriksaan pada para honorer  sedang berjalan, proses
tahapan pemeriksaan masih mengikuti mekanisme yang berlaku. “Sudah 60 orang
lebih, tenaga honorer yang kita periksa, terkait kasus kebocoran anggaran ini,”
katanya, diruangan kerjanya Jum’at (28/09/2018).

Menurutnya, pemeriksaan sudah berjalan
beberapa kali,  namun terkait hasil pemeriksaan, Yanuar enggan
mengungkapkannya, dengan alasan masih menunggu arahan pimpinan terlebih
dahulu.  “Kami belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan karena
masih menunggu arahan pimpinan dahulu, namun pemeriksaan masih terus
berlanjut,” kata dia.

Sementara beberapa tenaga honorer yang
enggan menyebutkan namanya membenarkan sudah dua kali diperiksa Inspektorat.
“Kami dirugikan dengan kasus ini, karena kami tidak tahu dengan
masalahnya. Namun kami kebawa persoalan begini,” katanya.
Penulis : L.Roysamuel.V.S
 Editor : Yana

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18