Editor : Yana
Beranda
Headline News
Penanganan Korupsi DD Tiga Pekon Diduga Mandeg, Warga Pringsewu Pertanyakan Kinerja Kejari
Penanganan Korupsi DD Tiga Pekon Diduga Mandeg, Warga Pringsewu Pertanyakan Kinerja Kejari
gentamerah.com | Pringsewu – Sejumlah tokoh masyarakat tiga Peko (Desa) pertanyakan mandegnya proses penanaganan dugaan korupsi dana desa (DD) dan anggara dana pekon (ADP) tahun 2017 oleh Kejaksaan Pringsewu, Lampung, yang ada ditiga pekon, Pekon Sinar Mulya Kecamatan Banyumas, Pekon Sukoharjo 4 Kecamatan Sukoharjo, Pekon Sukaratu Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu.
” Prosesnya jalan ditempat, padahal dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar memenuhi unsur-unsur perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana,memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, dan merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, ” kata MD, tokoh masayarakat Pekon Sinar Mulya.
Menurutnya, seharusnya Kejaksaan Negeri Pringsewu cekatakan dalam melakukan proses penanganan korupsi tersebut. Alasannya proses penyelidikan ketiganya terbilang lama dan terkesan tembang pilih. “Berikan dulu efek jera, agar ketiga pekon tersebut sebagai contoh, agar tidak bermain-main dengan DD dan ADP,” katanya.
Sementara itu, Kasi Inteljen Kejaksaan Negeri Pringsewu, Bayu terkait pertanyaan sejumlah tokoh tersebut mengatakan, saat ini kejari setempat masih melakukan penyelidikan untuk melakukan pengumpulan bukti bukti.
” Saat ini Tim Pidsus masih terus melakukan penyelidikan untuk pengumpulan alat bukti dugaan korupsi Pekon Sinar Mulya, Sukaratu dan Sukoharjo 4, ” kata dia, melelaui pesan singkat watshapp, Kamis (15 / 11 / 18 ) .
Menurutnya, proses penyidikan terus berjalan sesuai dengan tahapan dan mekanisme. “Dalam tahapan penanganan, saat ini kami tetap terbuka terhadap masyarakat yang mempunyai keterangan, terkait dengan kasus itu. Masyarakat membantu memberikan informasi. Namun, tetap melalui mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Disinggung terkait lambannya proses penanganan ketiga pekon tersebut, Bayu menjelaskan, bahwa penanganan ketiga pekon tersebut sudah dilakukan semaksimal dan secepat mungkin, dan berusaha untuk menangani dalam setiap tahapan dengan sebaik baiknya.
” Saya berharap kepada warga masyarakat bersabar karena tim telah berusaha maksimal, ” kata dia.
Penulis : L.Roysamuel.V.S
Editor : Yana
Editor : Yana
Rekomendasi untuk kamu
Beredar postingan sebuah video di media Sosial oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Proses tahapan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (pilkada, KPU Lampung Utara menganggarkan dana publikasi kisaran sebesar Rp.495 juta
Dalam webinar bertajuk “Wartawan Main Dua Kaki” yang diadakan pada Selasa (22/10/2024), Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, menekankan pentingnya hak jawab
Saat ini banyak wartawan yang hanya bermodal Id Card tapi tidak ada produk jurnalisnya, muncul tanpa berita alias Wartawan Muntaber.
Ketua DPD PJS Provinsi Gorontalo melaporkan dugaan ancaman keselamatan yang diterimanya dari seorang pengusaha tambang emas ilegal