Pelaku Penganiayaan Gawir Tidak Ditangkap, Keluarga Pertanyakan Penyidikan Polisi

 Pelaku Penganiayaan Gawir Tidak Ditangkap, Keluarga Pertanyakan Penyidikan Polisi

gentamerah.com Pesawaran- Keluarga
Wiryadi alias Gawir (27), tahanan yang meninggal di Polsek Gedungtataan,
Pesawaran Provinsi Lampung, diduga akibat adanya penganiayaan, mempertanyakan
penyelidikan yang dilakukan kepolisian Pesawaran, karena hingga saat ini,
penanganan kasus tersebut tidak ada kejelasan.
Wagiyem, Ibu kandung
korban yang sebelumnya meminta pendampingan tim advokad LBH Lentera Cendikia,
menginginkan keadilan ditegakan, apalagi ada dugaan anaknya meninggal akibat
dianiaya. “Say belum terima musibah ini, sebelum pelakunya dihukum. Tapi sampai
sekarang polisi belum menangkap pelakunya. Saya dan keluarga jadi bertanya-tanya,
apakah polisi tidak ingin  mengungkap
kasus ini karena ada kaitannya dengan perusahaan besar,” katanya.
  

Gawir Tewas Ditahanan, LB H-LC Dampingi Keluarga Korban Lakukan Tuntutan

Orang tua Gawir dan keluarga besarnya,
menginginkan kasus tersebut dapat ditindak lanjuti, sehingga tidak menjadi polemik.
“Kalau memang polisi tidak percaya ada penganiyaan, itu kami  tidak paham. Karena sebelumnya mereka juga
melihat banyak luka disekujur tubuh anak kami,” kata dia.
Tim kuasa hukum keluarga
korban dari LBH Lentera Cendikia (LC); Herwanto Sumenguk, SH., Nizam
Arista,SH., Desyanto,SH., dan Adnert P Simanjuntak, SH., juga mempertanyakan
keseriusan polisi dalam mengungkap permasalahan tersebut.
Desyanto, SH., mengatakan
keluarga korban meminta agar dugaan penganiyaan terhadap Gawir dapat diproses
secara hukum, mengingat parahnya kondisi korban hingga menyebabkan meninggal
dunia.
“Kami hingga saat ini
juga bertanya-tanya, mengapa penegak hukum di Polres Pesawaran tidak ada kabar
berita tentang penanganai kasus klien kami ini. Bahkan terkesan dibiarkan,”
katanya.
Menurutnya, jika polisi
masih belum myakin dengan bukti yang ada, maka dapat dilakukan visum terhadap
korban. “kalau memang bukti-bukti yang ada belum bisa dipercaya, ya silahkan
divisum, jangan  dibiarkan seperti ini,”
ujarnya.
Tim Kuasa hukum keluarga
korban, meminta penegak hukum agar memberikan kejalasan tentang kasus tersebut.
“Jika memang Kepolisian Pesawaran ini tidak mau menangani kasus ini, sebaiknya
limpahkan ke Polda. Jadi ada proses yang jelas,” kata Herwanto Sumenguk,SH.
Menurut tim LBH Lentera
Cendikia, saat itu keluarga korban bukan menolak anaknya untuk di visum. Namun,
ketika itu keluarga sedang panik dan ada dugaan malu, sehingga  tidak mengiyakan ketika polisi akan melakukan
visum.
“Mereka (Keluarga korban,
RED) tidak tahu, karena saat dirumah sakit, korban tidak dibuka bajunya,
sehingga akibat penganiayaan tersebut tidak terlihat,” kata Herwanto.
Penulis :Bimo Seno
Editor : Seno

Tinggalkan Balasan