Desa Tua Di Pesawaran Tiadakan Janggolan
Pesawaran- Setelah Penjabat
(Pj) Bupati Pringsewu dan Inspektorat setempat bungkam dan terkesan melindungi
kepala pekon (Kepala Desa) yang meminta upeti terhadap warganya, di Kabupaten
Pesawaran Provinsi Lampung terdapat desa tua yang tidak lagi memungut
janggolan. Dalih menggunakan asal usul desa untuk memeras warga, tidak berlaku
di Pesawaran.
Baca Juga :
Kades Ambarawa Pringsewu Pungut Upeti Dari Warga Hingga Ratusan Juta
Kabupaten Pesawaran, merupakan desa transmigrasi tertua di Provinsi Lampung,
berdiri sejak zaman kolonial Belanda, tahun 1905. Saat ini, desa tersebut sudah
berumur 112 tahun.
yang sering disebut dengan janggolan ( bekti desa ). Alasanya, janggolan sudah
di ganti dengan adanya insentif dari pemerintah daerah.
ada juga janggolan, gunanya untuk juru kunci, dan kaum. Namun, setelah adanya
insentif dari pemerintah, janggolan sudah tidak ada lagi di desa kami,” kata
sekertaris Desa Bagelen Sujono, Selasa (23/05/2017), saat di temui gentamerah.com di ruangan kerjanya.
Baca Juga :
Bupati Pringsewu Enggan Menerapkan Sanksi Kades Panarik Upeti Warga
karena belum ada insentif dari pemerintah. Tidak ada alasan apapun untuk
menarik dana dari masayarakat hanya karena alasan asal usul desa.
asal usul suatu desa, tapi memang ada keperuntukannya, karena dulu itu tidak
ada insentif dari pemerintah,” katanya.
menjabat rukun tetangga (RT), didesanya pernah dilakukan penarikan janggolan.
menariki uang janggolan, saat saya masih menjadi RT. Nah, begitu kepala desa
sudah di ganti, janggolan itu langsung ditiadakan
hingga saat ini,” ujar dia.
Editor : Seno