Beri Jaminan Ketenagakerjaan Bagi Seluruh Honorer, Pemkab Pesawaran MoU Bersama BPJS

Beri Jaminan Ketenagakerjaan Bagi  Seluruh Honorer, Pemkab Pesawaran MoU Bersama BPJS

gentamerah.com l Pesawaran- Guna memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah daerah (Pemda) Pesawaran, Lampung, pemda setempat melakukan penandatanganan nota kesepakatan atau memorandum of understanding  (MoU) dengan BPJS ketenagakerjaan cabang bandar Lampung, di aula pemda setempat, Rabu (16/01/2018).
 Bupati Pesawaran, Dendi Romadhona mengatakan, MoU tersebut dalam bidang penyelenggaraan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, terkait Kompensasi dan rehabilitasi bagi tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran.
 ” BPJS ini dapat digunakan sebagai pertanggungan kecelakaan pada saat mulai berangkat kerja sampai tiba kembali di rumah,  atau menderita penyakit yang berkaitan dengan pekerjaannya, ” katanya.
Menurutnya, tenaga kontrak yang diikutsertakan dalam JKK dan JKM sebanyak 2423 tenaga honorer yang ditugaskan diseluruh perangkat daerah. “Honorer guru, kedepannya juga turut diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini, ” tutup dia.

Penulis : Ali Mubaroq
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18