Pesawaran — Aksi premanisme jalanan kembali bikin geger warga Pesawaran. Seorang penjual roti keliling yang tengah siaran langsung (live) di aplikasi TikTok, nyaris jadi korban kekerasan. Pria tak dikenal datang dengan membawa sebatang kayu dan mengusir pedagang itu secara brutal.
Peristiwa menegangkan tersebut terjadi di Simpang Tugu Pengantin, Desa Gedong Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Jumat (20/6/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Dalam rekaman video yang viral di media sosial, terlihat pelaku—seorang pria dewasa—menyergap korban sambil membawa kayu dan membentaknya dengan suara tinggi.
“Ngapain kamu live di sini? Tutup sekarang! Mana teman kamu tadi?” hardik pelaku dengan nada mengancam.
Korban diketahui bernama Sandriya (26), warga asal Pringsewu. Saat kejadian, Sandriya sedang menjajakan dagangannya sembari live di TikTok. Bukannya mendapat pembeli, ia justru diintimidasi dan diusir secara kasar oleh pelaku berinisial IH (37), warga setempat.
Tak ingin terjadi hal-hal yang tak diinginkan, Sandriya langsung menghentikan siaran dan menutup lapaknya malam itu juga.
Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho membenarkan insiden tersebut. Ia mengungkapkan bahwa jajarannya langsung bergerak cepat menyusul viralnya video yang membuat resah warganet.
“Kami tidak tinggal diam. Begitu tahu video itu viral dan meresahkan, kami langsung tindak lanjuti,” tegas Heri, Sabtu (21/6/2025).
Dalam proses mediasi, keluarga pelaku mengakui bahwa IH tengah menjalani pengobatan karena mengalami gangguan kejiwaan. Pihak korban pun memilih jalan damai dan enggan membawa kasus ini ke jalur hukum.
“Korban memutuskan damai dan bersedia menghapus video tersebut dari TikTok,” terang Kapolres.
Keluarga pelaku menyampaikan permohonan maaf dan berterima kasih kepada korban yang sudah memilih penyelesaian secara kekeluargaan.
Meski kasus dinyatakan selesai, polisi mengingatkan bahwa kejadian serupa tidak boleh terulang.
“Kami akan tetap bertindak tegas jika terjadi pelanggaran hukum, apapun bentuknya,” tandas Kapolres.







