Kesbangpol Kota Metro Gelar Pembinaan Penanganan Konflik Sosial

Kesbangpol Kota Metro Gelar Pembinaan Penanganan Konflik Sosial

ADVERTORIAL | Metro – Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Metro mengadakan pembinaan penanganan konflik sosial di LEC Kartika Kota Metro, Kamis (16/11/2017).
Dalam acara tersebut menghadirkan tiga narasumber dan diikuti 130 peserta dari Lingkungan Pemerintah Kota Metro.
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Metro Provinsi Lampung,  Deddy Fryady Ramli mengatakan, tujuan diadakannya sosialisasi penanganan konflik sosial itu, sebagai kegiatan rencana aksi terpadu penanganan gangguan keamanan daerah.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi peserta dalam pelaksanaan penanganan konflik sosial masyarakat. Salah satunya Dalam rangka terwujudnya situasi yang aman, tertib dan tentram, sehingga pembangunan dapat berjalan sesuai dengan apa yang di cita-citakan, serta guna mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Konflik pada Kesbangpol Provinsi Lampung Firdaus mengatakan, penanganan konflik sosial merupakan program strategis nasional, yang telah di atur pada Peraturan Presiden RI Nomor 74 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 dan 13 Tahun 2016.
“Dalam aturan tersebut dimaksudkan, agar kita dapat menyusun program kegiatan untuk pencegahan konflik, yang mana saat ini Provinsi Lampung menempati peringkat pertama dari hasil evaluasi Rencana Aksi Daerah Penanganan Konflik Sosial Tahun 2017 periode B 04 (April) untuk Regional Sumatera dan Jawa. Nilai ini sendiri dapat terus dipertahankan hingga penilaian periode B 08 (Agustus) dan B 12 (Desember),” bebernya.
Dikesempatan yang sama, Walikota Metro Achmad Pairin mengungkapkan, dirinya menyambut baik atas terlaksanakan nya kegiatan itu, khususnya terkait dalam upaya mengantisipasi dan mencegah gangguan keamanan di Kota  Metro.
“Munculnya konflik, dikarenakan ada perbedaan dan keragaman. Negara kita dengan jumlah penduduk yang sangat besar dapat berpotensi konfik, yang bernuansa suku, agama, ras dan konflik antar golongan, oleh karenanya, Pemerintah Kota Metro secara tegas menyatakan dukungan terhadap kegiatan aksi terpadu penanganan gangguan keamanan daerah dan menolak secara tegas berkembangnya ajaran Ormas yang tidak sesuai dengan ideology Pancasila dan kebhinekaan bangsa kita,” ungkapnya. ADV

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18