Kendati Ada Beberapa Penolakan, Kehadiran Perempuan Dalam Politik Mendapat Tempat Tersndiri

Kendati Ada Beberapa Penolakan, Kehadiran Perempuan Dalam Politik Mendapat Tempat Tersndiri

gentamerah.com // Metro- Kehadiran perempuan di ruang politik semakin mendapat tempat, walapun masih ada juga beberapa penolakan dari sebagian masyarakat. Padahal  dalam konstitusi sudah dikeluarkan berbagai produk undang-undang dibidang politik dan peraturan lainnya.
Wakil Walikota Metro, Djohan menuturkan  hal itu  saat membuka Sosialisasi dan Orientasi Perempuan Dalam Politik, di LEC Kartika, Mero Barat, Selasa (29/10/2019). “Dalam konstitusi sudah diatur kesetaraan gender, namun masih juga ada beberapa penolakan dari masyarakat,”ujarnya
Menurutnya, konstitusi tersebut diatur dalam undang-undang nomor 2 tahun 2008 tentang partai politik, yang diubah Undang-undang 2 tahun 2011, yang antara lain mengatur bahwa sebuah organisasi politik dapat menjadi badan hukum, yaitu: harus memiliki persyaratan memiliki struktur kepengurusan partai di semua provinsi 75% kepengurusan dan kabupaten/kota 50 % kepengurusan ditingkat kecamatan.
Selain itu, kata Djohan, partai politik harus mencantumkan minimal 30% keterwakilan perempuan. Dan telah diatur dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2018 tentang Pemilu mengatur partai politik dapat menjadi peserta pemilu, salah satunya verifikasi persyaratannya harus mencantumkan strukur kepengurusan dengan mencantumkan minimal 30% keterwakilan perempuan.
“Untuk pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota calon yang didaftarkan di komisi Pemilu untuk bditetapkan sebagai DCT, paling sedikit 30% keterwakilan perempuan,”ucapnya.
Harapannya, peserta untuk serius mengikuti acara tersebut, dan secara umum pemkot Metro mempunyai kewenangan dalam bidang politik, untuk membina masyarakat dan menciptakan situasi dan kondisi politik yang lebih baik.
 “Mudah-mudahan apa yang kita laksanakan dapat bermamfaat,”tuturnya.



Penulis : Decky.A
Editor : Riasto

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18