Laporan : Andi Sunarya
Gentamerah.com || Mesuji – Terdengar sedikit aneh memang
pengunaan anggaran Penanganan pandemi Corona Virus Disease(Covid-19) oleh
Pemerintah Desa di Kabupaten Mesuji, Lampung, alih-alih memutus rantai penyebaran
virus, pemerintah Desa malah memilih memberikan bantuan sembako kepada
warganya.
Seperti yang terjadi di Desa Rejomulyo,Kecamatan Wayserdang,
Kabupaten Mesuji dari anggaran senilai Rp56 juta dari delapan persen anggaran
dana desa, Kepala Desa Rejomulyo, Sukiman memilih membagian sembako untuk 16
Kepala Keluarga Penerima Manfaat.
“Kita bagikan sembako mas, ke masyarakat dari anggaran delapan
persen dana desa tahun ini kepada 16 KPM,”
katanya.
Saat ditanya adakah pengadaan alat penanganan Covid di desa?,
Sukiman mengaku sudah membeli berbagai
peralatan tersebut. Namun, belum digunakan, dan masih disimpan, “Masih kami simpan
di balai desa,” terangnya singkat.
Terpisah, Wakil Ketua Badan Pernusyawartan Desa(BPD) Desa
Rejomulyo, Misdi mengaku, tidak mengetahui secara rinci anggaranya dan apa saja
pengunaannya.
“Yang saya tahu pemerintah desa memang membagikan
masker, tapi yang lain, misal penyemprotan fasilitas umum saat menjelang sholat
idul fitri kemarin tidak ada,”ujarnya.
Untuk diketahui, jika merujuk pada, Peraturan Presiden
(PERPRES) No 104 Tahun 2021, Pada Pasal 5 Ayat (4) Tentang Penggunaan Dana Desa
Tahun 2022. Dan peraturan Kementrian kementrian Desa(permendes) Nomor 7 Tahun
2021 tentang prioritas pengunaan dana dalam salah satu pointnya, desa wajib
menganggarkan 8 persen bagi penanganan penyebaran covid-19.
Editor : Nara