Tinjau Perekaman E-KTP Pelajar SMK, Sulpakar : Adminduk Dibutuhkan Untuk Semua Usia

 

Tinjau Perekaman E-KTP Pelajar SMK, Sulpakar : Adminduk Dibutuhkan Untuk Semua Usia

Laporan : Andi Sunarya

Gentamerah.com || Mesuji – Dari 183 pelajar SMK Negeri 1
Tanjung Raya Kabupaten Mesuji, Lampung hanya 96 siswa siswi yang dapat
melekukan perekaman e-KTP yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Disdukcapil) Kabupaten Mesuji, disekolah setempat, Selasa (27/09/2022).

Perekaman E-KTP di SMK Negeri 1 Tanjung Raya, dilakukan bagi
siswa yang sudah menempuh usia 17 tahun ke atas, Selain itu rekam e-KTP
terhadap pelajar, juga dilakukan bagi  pelajar yang berusia 16 tahun 15 hari.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mesuji, Mursalin saat di temui
di Sekolah SMK Negeri 1 Tanjung Raya mengatakan, perekaman e-KTP pelajar di SMK
Negeri 1 Tanjung Raya, yang paling banyak, karena hampir tembus diangka
seratus. Selain perekaman e-KTP, Disdukcapil Kabupaten Mesuji turut melakukan
pencetakan KIA kepada para siswa SD di Desa Muara Tenang.

Menurutnya, sisanya dari 87 siswa lainnya tidak bisa
dilakukan pencetakan, karena masuk dalam perekaman pemilih pemula di 2024.
“Sehingga nantinya di 2024 sudah memasuki usia 17 tahun tinggal pencetakan
saja dan bisa memiliki hak pilih,” jelasnya.

Selain itu, Pj Bupati Mesuji, Sulpakar yang meninjau pelaksanaan
perekaman e-KTP itu mengungkapkan, bahwa adminduk sangatlah penting. “Adminduk
ini tentunya sangat dibutuhkan baik untuk generasi anak, muda, tua dan lanjut
usia,” ujarnya.

Sulpakar menilai sudah sepatutnya upaya jemput bola adminduk
dilakukan, dalam rangka mempercepat pelayanan masyarakat. Adminduk seperti
e-KTP sangat banyak manfaatnya.

“Baik untuk keperluan pendidikan, bansos, kerja dan
lain sebagainya,” sebutnya.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mesuji, pinta Sulpakar, untuk
cermat dalam memberikan pelayanan Adminduk. Jangan sampai ada data yang dapat
dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. “Tertib administrasi
sekarang ini tidak seperti dulu yang satu data punya tiga KTP, kalau sekarang
ini dengan basis NIK,” jelasnya.

Akibat dampak itu, Sulpakar menyebut, jumlah pemilih di
Kabupaten Mesuji turut berkurang. Mengingat, satu NIK hanya bisa memiliki sate
e-KTP tidak bisa ganda.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Staf Ahli Pemkab
Mesuji Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Wahyu Arswendo
Umbara, Asisten I Indra, dan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Tanjung Raya.

Editor : Nara

Tinggalkan Balasan