Bos PT PJB Menyangkal Carut Marutnya Pengelolaan Bandar Jaya Plaza

Bos PT PJB Menyangkal Carut Marutnya Pengelolaan Bandar Jaya Plaza
Caption :Inilah beberapa gambar kiriman Suratno Jaya via WA, yang di klaim bahwa proses pembangunan pasar BJP sudah lebih baik.

gentamerah.com |Lampung Tengah – Pimpinan PT. Pandu Jaya Buana (PJB), Suratno Jaya, menyangkal semua pemberitaan yang terekspost melalui media cyber, terkait pengelolaan dan kondisi pasar Bandarjaya Plaza (BJP) saat ini.
Percakapan pesan singkat yang disampaikannya via WatsApp (WA), Senin (26/2/2018) tertulis, bahwa PAD retribusi untuk tahun 2017 lalu, yang dikenakan kepada PT. PJB sebesar Rp82 juta/bulan, telah disetorkan ke kas daerah (Kasda) Lamteng, melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), pada 10 Januari 2018 lalu.
Suratno menyangkal, bila pasar BJP dikatakan carut marut, alasannya saat ini pihak pengelola sedang merapihkan area parkir yang ada disekeliling pasar. Dan sedang mengekebut pengerjaan Facade (ICond) yang terletak di bagian depan pasar BJP.
“Saya rasa pengelolaan dan kondisi pasar Bandarjaya sekarang, sudah lebih baik,” tulisnya singkat.
Mengenai keberadaan pedagang kaki lima (PKL), baik yang berada didalam ataupun diluar pasar, dengan tegas Suratno mengatakan, PT. PJB tidak bertanggung jawab, alasannya karena sejak akhir Desember 2017 lalu, pengelolaan PKL telah siputus oleh PT. PJB.
Bos PT PJB itu menegaskan, pengelolaan PKL  masih dilaksanakan oleh CV. Tiga Dara Agung (TDA), hingga saat ini statusnya adalah ilegal, dan PT. PJB tidak bertanggung jawab atas hal tersebut.
Menurutnya,  bahwa retribusi PKL pernah ditarik oleh PT. Garda Pratama Perkasa (GPP) pimpinan Syahrul Nurhaq, yang saat itu sebagai vendor keamanan BJP, sejak tahun 2012 hingga Agustus 2017, dan uang yang dipungut tidak ada pertanggungjawabannya.
Terkait gaji keamanan pasar, Ratno mengaku  besaran gaji yang diberikan sudah sesuai dengan standar UMR, jumlah ini lebih besar dari sebelumnya, saat vendor keamanan dipegang oleh PT. GPP pimpinan Syahrul Nurhaq.
Penulis : Gunawan
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18