Lampung Selatan – Kelik (34) akhirnya dibekuk polisi setelah tiga pekan bersembunyi di dalam kebun. Buronan kasus pencabulan tersebut tak hanya kabur dari kejaran hukum, tapi juga sempat memperkosa dan membunuh seorang wanita lalu merampas hartanya.
Pelaku bernama Kelik Fitri Sonianto tega memperkosa Siti Sulasih (31) di sebuah kebun karet di wilayah Natar, Lampung Selatan, Sabtu malam (24/5/2025). Usai melampiaskan nafsunya, korban dibunuh secara brutal.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengungkapkan bahwa Kelik merupakan residivis kasus pemerkosaan dan pencurian motor, dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pringsewu atas kasus pencabulan anak sejak akhir 2024.
“Awalnya dia melarikan diri dari kejaran polisi. Saat berada di kebun, dia melihat motor korban dan hendak mencurinya. Tapi korban memergoki. Dari situlah aksi bejatnya dimulai,” jelas Yusriandi.
Saat dipergoki, pelaku justru menarik celana korban dan memerkosanya. Korban sempat melawan, tapi Kelik menghantam kepala Siti ke tanah, bahkan memukulnya dengan batu hingga tewas di tempat.
Tak cukup sampai di situ, pelaku membawa kabur motor dan barang milik korban. Ia bahkan sempat pulang ke rumah, meninggalkan motor hasil rampasan, lalu kembali masuk ke dalam hutan untuk bersembunyi.
“Kami akhirnya menangkapnya setelah tiga minggu pelarian. Sekarang dia sudah diamankan di Mapolsek Natar dan dijerat pasal berlapis,” tegas Kapolres.













