gentamerah.com Lampung Utara- Penerimaan siswa baru (PSB) melalui jalur bina lingkungan (Biling) SMPN 1 Kotabumi disoal orang tua calon siswa. Pasalnya jalur biling tersebut diduga tidak transparan.
Syaparydin, warga jalan Hi. Asni kelurahannya Tanjungaman, lokasi berdirinya gedung SMPN 1 berdiri, mengeluhkan ketidaktransparan PSB jalur biling. Anaknya yang memiliki nilai 79 mengikuti PSB jalur di SMPN 1 Kotabumi dinyatakan tidak lulus.
“Rumah saya sangat dekat dengan sekolah itu, hanya sekitar 300 meter. Berhubung saya tidak mampu memberikan ongkos untuk menyekolahkan anak saya disekolah yang jauh, makanya saya ingin memasukannya ke SMP 1,” tuturnya
ternyata, menurutnya, dalam pengumuman tersebut anaknya tidak masuk. Padahal secara nilai dan prosedur seharusnya diterima. “Saya heran juga, tanpa keterangan yang jelas, anak saya tidak lolos. Kalaupun masalah nilai tetapi tidak dituliskan dalam pengumuman, kan ini aneh,” keluhnya.
Terpisah, Isro Kepala Sekolah SMPN 1 Kotabumi, ketika dihubungi via telepon mengatakan bahwa secara tehnis tidak mengetahui proses PSB jalur biling. Menurutnya, jalur biling memiliki quota 10 persen dari total penerimaan siswa baru dan diutamakan untuk masyarakat sekitar sekolahan yang tidak mampu.
“Soal tehnis saya tidak tahu persis, karena semuanya ditangani panitia penerimaan siswa baru,” ujar Isro seraya menyarankan untuk mengkonfirmasi ketua panitia, Sumarno, Minggu (16/07/2017).
Ketika dihubungi via telepon, Sumarno, Ketua Panitia PSB mengatakan bahwa panitia telah menjalankan PSB sesuai prosedur yang ada. ” Kami sesuai prosedur, jalur biling khusus untuk masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar sekolahan dengan radius minimal 500 meter,” terang Sumarno.
Sumarno menjelaskan, jumlah siswa yang diterima melalui jalur biling, sebanyak 13 orang dari 27 pendaftar. Kemudian disaring dengan melihat nilai US siswa. Ketika terdapat nilai yang sama , maka akan dilihat dari nilai matematika dan IPAnya.
” Ya kita sering lagi dengan melihat nilai, dan semuanya merupakan keputusan panitia bersama melalui rapat. Tetapi saya lupa berapa standar nilai minimal yang diterima dari jalur biling,” jelasnya.
Penulis : Andrian Volta
Editor : Yana
Editor : Yana