Diduga Menggelapkan Satu Unit Mobil Rush, Warga Lampura Ditangkap Polisi di Bakauheni

Diduga Menggelapkan Satu Unit Mobil Rush, Warga Lampura Ditangkap Polisi di Bakauheni

gentamerah.com // Lampura: Lampung Utara – Menggelapkan satu unit mobil An (33), diamankan  Sat Reskrim Polres Lampung Utara, di pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, pada saat tersangka turun dari Kapal dan bermaksud ke  arah Badar Lampung, Sabtu (28/12/2019).
Penangkapan terhadap warga Jalan Dahlia Kelurahan Kota Gapura Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara tesebut,  dibantu anggota Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan  (KSPK) Lampung Selatan.
Pelaku di amankan berdasarkan laporan korban Ricardo Rusdi (33) warga Jalan Abrati Nomor 06 Kelurahan Kotabumi Pasar Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara dengan  Nomor Laporan Polisi: LP / B / 699 / IX / 2019 / POLDA LAMPUNG / SPKT RES LU tanggal 16 September 2019.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP M. Hendri Apriliyanto mewakili Kapolres, AKBP Budiman Sulaksono S.I.K. mengatakan,   pada bulan September 2019. korban yang bermaksud membel mobil baru, kemudian menyerahkan satu Unit Mobil merk Toyota Rush warna Grey metalic nomor polisi BE 1986 KV.
Korban meminta pelaku menjualkan mobil tersebut seharga Rp160 juta, dengan perjanjian hasil penjualan mobil itu sebagai uang muka (DP) pemesanan mobil baru merk Toyota Innova.
“Sampai dengan waktu yang telah disepakati, tersangka tidak bisa memberikan mobil yang dipesan korban. Setelah itu tersangka hilang dan tidak bisa dihubungi, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian,” kata Akp M. Hendrik.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu Unit Mobil merk Toyota Rush warna Grey metalic nomor polisi BE 1986 KV, 1 (satu) lembar foto copy bukti Kwintansi, 1 (satu) lembar foto copy Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lampung Utara  untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut.


Penulis : Gian Paqih
Editor : Seno

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group