Kejari Lampura Mulai Pantau Dugaan Penyimpangan Anggaran RSUD Ryacudu

 

Kejari Lampura Mulai Pantau Dugaan Penyimpangan Anggaran RSUD Ryacudu
kasi inteljen Kejari Lampura, hafiezd SH.,MH

gentamerah.com ||  Lampung Utara – Terkait desakan ormas DPD GMPK Lampura terhadap aparat penegak hukum (APH) untuk lekaukan penyelidikan terkait ketidak transparan anggaran covid-19 maupun pembayaran jasa pelayanan terhadap karyawan yang belum terbayarkan dirumah sakit plat merah,  Kejaksaan negeri Lampung Utara (Kejari Lampura) akan berkoordinasi terdahulu kepada pimpinan.

“Kita sudah melihat pemberitaannya, namun sampai saat ini belum ada arahan dari pimpinan terkait untuk menindak lanjuti dari pemberitaan tersebut,”kata kasi inteljen Kejari Lampura, hafiezd SH.,MH saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (01/03/2021).

Baca juga : Enam Bulan Dana Jaspel RSUD Ryacudu Menghilang, GMPK Desak Penegak Hukum Usut Tuntas

Saat ditanya apakah akn memonitor terkait pemberitaan tersebut, kasi Intel Kejari Lampura mengaku  sedang melakukan meonitor  terkait pemberitaan tersebut.

“Ya pasti kita pantau lah terkait pemberitaan tersebut dan yang pasti kita lihat terlebih dahulu tanda-tanda dari pimpinan seperti apa, kalau memang  diperlukan ditindaklanjuti, maka kita akan lakukan,”kata dia.

Hafiezd juga mengungkapkan, terkait jasa pelayanan yang ada dirumah sakit yang belum terbayarkan kepada karyawannya, dirinya juga akan berkoordinasi kepada pimpinan.

“Ya, yang jelas akan berkoordinasi kepada pimpinan dulu terkait hal tersebut,”Pungkasnya.

Penulis : (Gian Paqih)

Editor : Seno

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group