Proyek VIP RS Ryacudu Terbengkalai, Praktisi Hukum: Penegak Hukum Segera Bergerak

Praktisi hukum Lampura,  Iwansyah Mega

LampungUtara — Pembangunan ruang VIP B Rumah Sakit Umum Mayjend HM Ryacudu Kotabumi yang digarap sejak 2024 kini nasibnya mengenaskan, terbengkalai, kosong, dan belum difungsikan.

Padahal, proyek itu menelan dana hampir Rp2 miliar dari APBD Perubahan 2024.
Bangunan megah berdiri, tapi pintunya terkunci. Dindingnya bersih, tapi tanpa penghuni.

Baca Juga : Proyek Miliaran RSUD Ryacudu Kotabumi Terbengkalai!, Ruang VIP Digembok 

Praktisi hukum Lampura,  Iwansyah Mega geram dan menilai proyek itu bentuk nyata dari pemborosan uang negara.

“Penegak hukum harus turun tangan. Ini proyek miliaran yang dipaksakan, belum dibayar, dan sekarang dibiarkan kosong. Dalih tidak ada pasien itu mengada-ada,” tegasnya melalui sambungan ponsel, Selasa (4/11/2025).

Iwansyah, yang juga anggota Peradi, menyebut proyek seperti ini tidak punya perencanaan matang.

“Bangunan itu seharusnya menjawab kebutuhan masyarakat, bukan dibangun hanya untuk laporan serapan anggaran,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Lampura, dr. Maya Natalia Manan mengakui proyek tersebut memang belum difungsikan.

“Hampir Rp2 miliar biayanya. Belum dipakai karena memang belum ada pasiennya. Ada sedikit masalah air yang masuk,” katanya, memberi alasan ringan untuk proyek berat.

Lebih lanjut, dr. Maya mengungkapkan, bahwa proyek itu bahkan belum dibayar dan belum PHO (Provisional Hand Over).

“Kabidnya sudah diganti, jadi belum ada KPA-nya. Kami lagi koordinasi dengan BPKAD, kalau bisa langsung diambil alih oleh PA,” ujarnya.

Namun, sumber internal rumah sakit justru menyebut proyek tersebut sejak awal memang tidak berdasarkan usulan dari pihak rumah sakit.

“Ruangan yang direnovasi itu masih bagus, tapi tetap dipaksakan. Sekarang hasilnya terbengkalai,” ungkap sumber itu.

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group