Lampung Utara – Ratusan pedagang yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Kotabumi menggelar aksi damai di halaman Pemkab Lampung Utara, Kamis (31/7/2028). Mereka menuntut pemerintah meninjau ulang harga sewa ruko, kios, dan lapak yang dinilai terlalu memberatkan.
Dalam orasinya, para pedagang menyuarakan enam tuntutan utama. Mulai dari peninjauan ulang rencana revitalisasi pasar, keberatan atas harga sewa jangka panjang di Pasar Dekon, hingga penolakan uang muka 30 persen yang diminta pengembang. Para pedagang juga meminta relokasi sementara dilakukan di eks Ramayana Kotabumi, serta menegaskan agar renovasi pasar Ganefo dilakukan tanpa revitalisasi penuh karena bangunan dianggap masih layak.
Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra Romli, langsung merespons aksi tersebut. Ia menegaskan pemerintah sudah melakukan komunikasi intens dengan investor. Hasilnya, harga sewa lapak turun hingga 15 persen dari penawaran awal.
“Soal relokasi ke eks Ramayana memang sulit, karena tanahnya milik PT KAI. Kami minta maaf belum bisa memenuhi itu,” kata Romli.
Meski begitu, Romli menekankan bahwa pembangunan pasar tidak menggunakan APBD, melainkan sepenuhnya dibiayai pihak investor. Pemerintah, lanjutnya, tetap membuka ruang dialog untuk mencari solusi terbaik.
Usai aksi di Pemkab, ratusan pedagang melanjutkan long march ke kantor DPRD Lampung Utara untuk menyampaikan aspirasi yang sama.