Laporan : Gian Paqih
Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) diduga tebang pilih,
dalam melakukan pencairan MoU kepada sejumlah media di kabupaten setempat.
Tebang pilih pencairan media tersebut secara tidak langsung
dibenarkan oleh salah satu pejabat setempat melalui status aplikasi WhatsApp
nya.
” Yang mau cair segera hubungi kadis aja, karena yang
milih mana yang mau dicairkan dia yang milih,” tulis salah satu pejabat
Diskominfo Lampura di status WhatsApp
nya. Jumat (8/7/2022).
Sementara itu, salah satu staff di dinas Kominfo Lampung
Utara mengatakan, bahwa pencairan anggran media online menjelang hari raya Idul
Adha ini belum bisa dilakukan.
Bahkan dirinya menyebutkan, untuk pembayaran anggaran media
di dinas Kominfo Lampura menerapkan sistem LS.
” Iya bang sementara ini media online memang belum bisa
dicairkan, dan pak kadis juga ga pilih-pilih media online nya kok,
Soalnya ini terkendala sistem pembayaran harus Rp5juta keatas baru bisa di
bayarkan,” ujarnya.
” Mohon maaf bang, Sementara info yang bisa aku kasi
ini dulu,” ucapnya lagi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)
Lampura, Doni enggan memberikan tanggapan, pesan singkat Wahatsapp tidak
dibalas, kendati dalam keadaan tidak aktif.
Untuk diketahui, berdasarkan data yang dihimpun gentamerah.com,
bahwa dana media tahun anggaran 2022 baik itu Pemberitaan, Advertorial,
ataupun Langganan memakai sistem By
Order.