Kakam Bonglai Serahkan 151 Sertifikat PTSL Kepada Warganya

 

Kakam Bonglai Serahkan 151 Sertifikat PTSL Keapada Warganya

Gentamerah.com || Waykanan – Kepala Kampung Bonglai
Kecamatan Banjit Waykanan, menyerahkan 151 buku srtifikat program Pendaftaran
Tanah Sistematis Langsung (PTSL), dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada
warganya. Selama menjabat sebagai kepala kampung (Kakam) setempat, Iwan
Setiawan sudah merealisasikan sebanyak 2000 sertifikat untuk warganya.

“Alhamdulillah, sudah kita bagikan hak masyarakat untuk
kelengkapan tanah mereka. Dengan adanya sertifikat itu, tentunya akan semakin menguatkan
ha katas tanah milik mereka,” kata Iwan, usai membagikan sertifikat kepada
warganya, di Balai Kampung setempat, Rabu (21/12/2022).

Iwan berharap agar warga penerima bukju sertifikat itu dapat
menggunakan dengan bijak, agar bisa bermanfaat. “Tidak bisa dipungkiri, untuk
tambahan modal, sertifikat itu bisa dimasukan ke bank, jangan sampai nantinya
justru melilit peminjam. Sesuaikan kemampuan untuk melunasinya, dan memperbesar
usaha,” kata dia.

Menurutnya, jabatan sebagai kakam yang diembanya tinggal dua
tahun lagi, dan selama menjabat sudah membantu masyarakatnya dalam program PTSL.
Sebanyak 2000 sertikat dari program tersebut sudah direalisasikan ke warganya.

“Sudah sekitar dua ribuan sertifikat yang kita ajukan ke BPN
dan semua sudah jadi, sudah kita berikan langsung kepada warga pembuatnya. Dengan
program ini sangat membantu warga karena harga yang sangat kecil, bahkan bisa
dikatakan gratis. Perlu sekali PTSL ini terus berlanjut, agar semua warga
pemilik lahan atau tanah memiliki sertifikat,” ujarnya. RED

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18