Laporan : Kuntar
Gentamerah.com || Waykanan – Sebagai penjabat (Pj) Kepala
Kampung (Kakam) harus mampu berinovasi dan memajukan Kampung yang dipimpinnya,
dan jangan semena- mena dalam mengganti Aparatur Kampung.
Hal itu diungkapkan Bupati Waykanan, Raden Adipati Surya
saat melantik 86 Penjabat Kepala Kampung
yang ada di Kabupaten setempat, di Gedung Serba Guna Komplek Pemkab Waykanan,
Rabu (21/12/2022).
“Penjabat Kepala Kampung diminta agar mampu memajukan Kampung
yang sedang dipimpinnya, sehingga bisa memberikan contoh yang baik bagi
masyarakat dan Kepala Kampung berikutnya, jangan mudah mengganti aparatur
kampung,” kata Adipati kepada para Pj Kakam yang akan memimpin Kampung kurang
lebih selama 6 Bulan terhitung sejak dilantik.
Para Pj Kakam tersebut juga diminta dapat berkolaborasi
dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam program khusus, Waykanan Unggul dan
Sejahtera.
Menurutnya, program tersebut dimaksudkan untuk memajukan
Kampung melalui program-program unggulan yang mampu memajukan dan mewujudkan
kemandirian kampung kedepannya.
“Contohnya melalui program sumber daya pangan, penguatan
pertanian, ketahanan pangan, dan lain sebagainya yang bertujuan untuk
menjadikan kampung yang mandiri, kampung yang maju dan bisa berkembang dengan
anggaran dana desa yang digelontorkan pemerintah melalui dana desa setiap
tahunnya dan Pj akan mengelola dana Desa untuk Tahap Pertama,” ujar Adipati.
Editor : Seno