Keluarga Harapan Banjit Cairkan Dana PKH

Keluarga Harapan Banjit Cairkan Dana PKH
Nasrul, pendamping PKH Kecamatan Banjit, Waykanan



gentamarah.comWaykanan- Sebanyak 590 kepala keluarga di Banjit, Waykanan Lampung, mencairkan dana program keluarga harapan (PKH) di Kantor Pos kecamatan
setempat. Para kepela keluarga tersebut berasal dari 19 Kampung dan satu
kelurahan, Selasa (27/12).

Nasrul, pendamping PKH Kecamatan Banjit, mengungkapkan
pencairan dana PKH tersebut dilakukan secara bergantian. “Tidak langsung semua
hari ini yang mencairkan dana, tapi bergantian. Mulainya pada hari ini (Selasa,
27/12),” katanya, disela-sela warga yang mencairkan dana di Kantor Pos Banjit.
Menurutnya, besarnya dana yang diperoleh warga bervariasi,
dan dicairkan bertahap dalam satu tahun sebanyak empat termin. Bagi keluarga
yang memiliki satu orang anak dan masih duduk di bangku sekolah dasar,
mendapatkan dana sekali pencairan sebesar Rp112.500. Sedangkan keluarga yang
memiliki lebih dari dua anak dan sudah masuk sekolah menengah pertama  dan sekolah menengah atas, sekali pencairan
memperoleh dana sebesar Rp500 Ribu.
“Kalau misalnya anaknya ada empat, dan satu orang kemudian
lulus SMA maka dana yang diperoleh kelurga penerima PKH akan dikurangi. Jadi
tidak bisa sama dengan sebelumnya,” katanya.
Jika keluarga tersebut memiliki satu orang anak dan kemudian
sudah lulus SMA, kata Nasrul, maka keluarga tersebut tidak mendaptkan dana PKH
lagi. “Kalau sduah tidak punya anak yang dibawah usia sekolah SMA, maka dana PKH
 langsung dihapus dari pusat,” ujarnya.
Pendamping kecamatan tersebut mengungkapkan kalkulasi dana
yang diberikan, untuk anak Balita sebesar Rp1,2 juta, anak usia SD sebesar Rp450
Ribu, SMP  sebesar Rp750 ribu, dan anak
usaia SMA  sebesar Rp1 Juta.  “Kalau dalam satu keluarga ada dua anak yang
sekolah SMA itu ada dua, maka hanya satu yang mendapatkan dana,” kata dia.

Harapannya, tidak ada permainan yang dilakukan kepala
kampung terhadap penerima dana PKH di kampungnya. “Kta sudah meminta kepada
para kepala kampung, agar tidak melakukan pungutan apapun terhadap penerima
PKH,” kata Nasrul.
Penulis : Baiki
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group