ADD Pekon Talang Rejo Mencapai Rp1,4 Miliar

ADD Pekon Talang Rejo Mencapai Rp1,4 Miliar



gentamerah.com Tanggamus – Pemerintahan Pekon Talang
Rejo, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, Lampung, melaksanakan
musyawarah perencana pembangunan (Musrenbang) pekon (desa), di gedung
Keserasian pekon setempat, Kamis (19/1/2017).

Musyawarah yang dipimpin langsung
Kepala Pekon Talang Rejo, Helmi Yusuf, dihadiri Sekcam Kotaagung Timur Hamzani,
UPT Kesehatan diwakili Marni,  tokoh
masyarakat, tokoh agama, pemuda, kepala Dusun (Kadus), ketua lembaga dan warga
.
Dalam sambutannya, Kepala Pekon Helmi
mengatakan, kegiatan Musrenbang pekon ini sangat penting  guna menyusung kembali tentang rencana
pembangunan pada tahun 2017 Dimana hasil rumusan musrenbang pekon ini akan  menjadi acuan pelaksanaan pembangunan di
Pekon Talang Rejo.
“Untuk itu saya berharap
masukan, usulan dari saudara-saudara mengenai apa saja, terutama pembangunan
sarana dan prasarana umum serta lainnya,” kata Helmi.
Menurut Helmi pada tahun 2017 ini
Pekon Talang Rejo akan menerima kucuran alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp1,4
miliar, dimana sebanyak 70 persen akan digunakan untuk kegiatan pembangunan hal
itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 tahun 2007 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa.
“Dan Alhamdulillah, tahun ini
juga kita mendapat kucuran dana dari program gerakan membangun desa Saburai
atau dikenal Gerbang Saburai, yang rencananya akan kita bangun gedung pertemuan
dua lantai,” kata dia.
Sementara Sekretaris Kecamatan
(Sekcam) Kotaagung Timur, mengatakan musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)
pekon bertujuan untuk menampung dan menetapkan aspirasi atau usulan dari bawah,
yakni dari RT/RW dan Dusun sebagai usulan prioritas untuk dibawa ke Musrenbang
tingkat Kecamatan.
“Agar semua usulan jangan
bertitik tolak pada kemauan masyarakat tertentu, akan tetapi harus mengacu pada
kebutuhan masyarakat yang perlu diprioritaskan, sehingga apa yang diputuskan
nantinya merupakan hasil keputusan murni dari warga masyarakat, dan
realisasinya pada anggaran tahun 2017 mendatang,” katanya.

Sementara usulan yang mendesak untuk
dilaksanakan meliputi, pengaspalan jalan pekon, pembukaan badan jalan, rabat
beton, pengaman batas jalan, drainase, melanjutkan pembangunan Musholah Al
Amin, pengadaan sarana dan prasarana TPA, pembangunan gapura pekon dan sebagainya.
Penulis : Sayuti Rusdi
 Editor : Seno
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group