Toko Dibangun Permanen, Dinpas Metro Akan Bongkar Paksa

Toko Dibangun Permanen, Dinpas Metro Akan Bongkar Paksa

gentamerah.com

Metro- Dinas Pasar Kota
Metro Provinsi Lampung akan menindak tegas kios yang dibangun secara permanen disepanjang
jalan Jl. KH. Arsyad, Pasar Metro. Jika peringatan yang telah dilayangkan tidak
ditanggapi pemilk kios maka satuan polisi pamong praja dan dinas pasar segera
bertindak.
Hal itu diungkapkan Plt.
Dinas Pasar Kota Metro Pansuri, diruang kerjanya, Jum’at,(17/03/2017).”Kami
bersama Sat-Pol PP, sudah meninjau lokasi pembangunannya, dan kami sudah
memberi waktu dua hari, agar pemilik kios tersebut membongkar bangunannya, dan
apabila dalam kurun waktu yang diberikan tidak juga dibongkar oleh pemiliknya,
maka akan kita bongkar,”tegasnya.
Menurutnya, semua
pedagang dilokasi tersebut juga akan ditertibkan. “Penertiban ini kita
lakukan agar akses jalan tersebut lancar. Kami akan tata kembali pedagangnya,
jangan sampai memakai badan jalan untuk berdagang,” bebernya.
Sementara itu, ditempat
terpisah, Wakil Walikota Metro Djohan menanggapi terkait pembangunan kios di
lokasi trotoar, menjelaskan permasalahan tersebut merupakan tupoksi Dinas Pasar
Kota Metro dan Sat- Pol PP untuk menertibkan.
“Dinas Pasar harus
bisa menata pedagang agar tertib dan satuan Pol PP juga dalam menegakkan perda,
mereka haruslah tegas, agar kedepan jangan ada lagi pembangunan-pembangunan
seperti itu yang menyalahi aturan,”tuntasnya.

Penulis : Decky A
 Editor : Seno
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group