Pemda Lampura dan Munami Saling Claim Pasar Tanjungraja

Pemda Lampura dan Munami Saling Claim Pasar Tanjungraja

gentamerah.com

Lampung Utara- Dinas
Perdagangan (Disdag)Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menjamin tidak ada
pungutan liar (Pungli), terkait retribusi pasar di wilayah setempat.
Sekretaris Disdag
Kabupaten Lampung Utara, Wan Hendri, mengungkapkan jaminan tersebut  saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di
Pasar Desa Tanjungraja Kecamatan Tanjungraja, kabupaten setempat, Kamis (30/03/2017).  
“Sidak ini dilakukan
sebagai bentuk kepedulian atas keluhan masyarakat tentang retribusi yang tidak
jelas dasar hukumnya atau pungli,” kata Wan Hendri.
Menurutnya,  selain memantau sidak tersebut juga sebagai
sosialisasi tentang kepastian bahwa pasar tersebut dikelola oleh Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara melalui Disdag.
Hendri menegaskan, pasar Desa
Tanjungraja merupakan milik Pemkab sesuai dengan fakta dan data yang dimiliki.
“Kami memiliki bukti dan data, bahwa pasar ini milik pemerintah. Oleh
karenanya kami juga membawa contoh karcis restribusi yang berlaku,” katanya.
Jika ditemukan  retribusi diluar ketentuan,  kata Hendri, maka dinamakan Pungli dan harus
ditindak oleh tim Sapu bersih (Saber) Pungli.
“Jika ada yang
keberatan, perihal keabsahan Pasar Desa Tanjungraja, maka dipersilahkan
menempuh jalur hukum. Ini negara hukum, jika keberatan silahkan gugat melalui
jalur hukum,” ujarnya.
Sementara  itu, Munami, warga setempat yang mengclaim bahwa
pasar tersebut milik keluarganya, tetap bersikukuh tentang pendapatnya.
“Pasar ini milik
kami, kami juga tahu hukum, jika ada yang komplain silahkan tuntut kami
juga,” tegas Munami.
Kepala Desa Tanjungraja,
Yunis Adher, mengatakan selama ini masyarakat khususnya yang berdagang di pasar
tersebut merasa resah dan tidak aman atas ketidakpastian status  tersebut. 
Para pedagang diwajibkan membayar restribusi yang cukup besar kepada keluarga
 Munami, tanpa dasar yang jelas.
“Jika tidak bersedia,
maka mereka tidak diizinkan berjualan,” kata dia.
Yunis Adher mengatakan,
kedatangan tim dari Pemkab sudah lama ditunggu-tunggu masyarakat, agar bisa
menemukan titik terang.
“Selama ini mereka
tidak nyaman atas situasi yang terjadi, karena itu, kami berharap ke depan ada
titik terang, sehingga kegiatan pasar bisa berjalan tertata dan sesuai
peraturan yang berlaku,” ujarnya

Penulis : Andrian Volta
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group